Tribunnews Update
Uang Daerah Mengendap di Bank Rp 234 T, DPR Galak Sentil Kinerja Pemda & Pengawasan Kemendagri
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, merespons temuan dana pemerintah daerah senilai Rp 234 triliun yang mengendap di perbankan.
Ia mempertanyakan kinerja Pemda hingga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Muhammad Khozin juga mendesak Kemendagri memberikan sanksi jika diperlukan.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (23/10), Pemda harus memberikan klarifikasi.
Baca: Ancaman Hamas: Bakal Eksekusi Geng yang Didukung Israel di Gaza, Klaim Kantongi Bukti
“Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” kata Khozin. “
Yakni, apakah dana tersebut sengaja "diparkir" di bank atau hanya mengikuti pola belanja yang biasa melonjak di akhir tahun.
Menurut Khozin, jika dana itu sengaja diendapkan, justru berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Tak hanya itu, namun juga bisa menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Baca: Media Israel Soroti Indonesia yang Tolak Visa Atlet Olahraga Senam Israel, IOC Jatuhkan Sanksi
Lantas, jika permasalahannya ada di pola belanja klasik yang kerap menumpuk di akhir tahun, ia menantang Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu diminta menciptakan skema baru agar anggaran dapat dimanfaatkan lebih merata dan berkelanjutan.
“Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/10/2025).
Terkini, Khozin menyatakan, Komisi II DPR akan memanggil Kemendagri dan perwakilan Pemda yang memiliki dana besar di perbankan untuk meminta klarifikasi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Purbaya Vs Dedi Mulyadi dan Kepala Daerah, Kemendagri Mediasi, DPR: Menkeu Mesti Ubah Pola Klasik
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Menkeu vs Dedi Mulyadi Panas, Kemendagri Mediasi, DPR Klaim Purbaya Harus Ubah Pola Klasik
5 hari lalu
Tribunnews Update
Bertemu dengan Dirut Pertamina, Menkeu Purbaya Ngaku Dipuji soal Kritikan di DPR: Dia Bilang Senang
5 hari lalu
Tribunnews Update
Gara-gara Purbaya Bongkar Dana Mengendap, DPR Panggil Kepala Daerah & Kemendagri: Perlu Klarifikasi
6 hari lalu
Terkini Nasional
Lagi Panas Purbaya Vs KDM! PDIP Tantang Menkeu Tak Cuma Obrak-abrik Pemda, Desak Segera Audit Pusat
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.