Regional
Kasus Penggelapan Gaji Karyawan di Yogyakarta, Pelaku Sosok HRD Kini Diamankan Pihak Kepolisian
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jogja - Santo Ari.
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reskrim Polsek Pundong berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang HRD CV Sahabat Prima Mulya.
Pelaku berinisial GTW (35), warga Kraton, Yogyakarta, diamankan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku menggelapkan uang gaji karyawan serta satu unit laptop oleh pelaku yang saat itu masih menjabat sebagai HRD.
(Tribun-Video.com)
#KasusPenggelapanGaji #PenggelapanGajiKaryawan #HRDYogyakarta #KasusHRD #Yogyakarta #KotaYogyakarta #PolisiYogyakarta #KejahatanEkonomi #KasusKaryawan #PihakKepolisian #TindakPidanaPenggelapan #BeritaYogyakarta #KaryawanPerusahaan #PenangkapanHRD #HukumDanKriminal #BeritaTerkiniYogyakarta #KasusGajiKaryawan #PolrestaYogyakarta #HRDDiamankan #KotaPelajar
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Puluhan Karyawan Pabrik Konveksi Kesurupan Massal, Diduga Gegara Pohon Tumbang
Minggu, 19 Oktober 2025
Sekuriti Sebut Pernah Diberi Uang Rokok oleh Eks Kajari Jakbar Hendri Antoro
Sabtu, 18 Oktober 2025
Nasional
MOMEN KOCAK! Purbaya Kaget Ada Karyawan Olahraga Pound Fit saat Sidak ke Kantor Dirjen Pajak
Sabtu, 18 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.