Selasa, 28 Oktober 2025

Regional

Kasus Penggelapan Gaji Karyawan di Yogyakarta, Pelaku Sosok HRD Kini Diamankan Pihak Kepolisian

Selasa, 21 Oktober 2025 16:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jogja - Santo Ari.
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reskrim Polsek Pundong berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang HRD CV Sahabat Prima Mulya.

Pelaku berinisial GTW (35), warga Kraton, Yogyakarta, diamankan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku menggelapkan uang gaji karyawan serta satu unit laptop oleh pelaku yang saat itu masih menjabat sebagai HRD.
(Tribun-Video.com)


#KasusPenggelapanGaji #PenggelapanGajiKaryawan #HRDYogyakarta #KasusHRD #Yogyakarta #KotaYogyakarta #PolisiYogyakarta #KejahatanEkonomi #KasusKaryawan #PihakKepolisian #TindakPidanaPenggelapan #BeritaYogyakarta #KaryawanPerusahaan #PenangkapanHRD #HukumDanKriminal #BeritaTerkiniYogyakarta #KasusGajiKaryawan #PolrestaYogyakarta #HRDDiamankan #KotaPelajar

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #penggelapan   #karyawan   #Yogyakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved