Rabu, 29 Oktober 2025

Tribunnews Update

KPK Kekeuh Mahfud Lapor Mark Up Whoosh! Eks Menkopolhukam Merasa Aneh Minta Panggil Penguak Pertama

Selasa, 21 Oktober 2025 13:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap mendorong Eks Menkopolhukam Mahfud MD melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh.

Meskipun sebelumnya Mahfud MD merasa aneh dirinya diminta untuk melapor padahal dirinya bukan orang pertama yang membongkar dugaan mark up tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah membuka apapun informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

“Oleh karenanya, KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Baca: Sosok Praka MRA, Pecatan TNI AL Terlibat Kasus Penyekapan Bermodus Jual Beli Mobil di Tangsel

KPK mengatakan bahwa aduan itu akan menjadi rujukan pihaknya dalam penanganan satu kasus.

Budi juga mengamini bahwa dalam menangani kasus dugaan korupsi, KPK bisa melalui metode case building atau membangun perkara, selain adanya laporan dari masyarakat.

“KPK proaktif melakukan kedua pendekatan tersebut, proaktif untuk menindaklanjuti setiap laporan aduan masyarakat maupun proaktif melakukan case building dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Pernyataan KPK tersebut merespons statement Mahfud MD bahwa dugaan korupsi bisa ditangani tanpa ada laporan.

Apalagi Mahfud MD mengatakan bahwa laporan dugaan mark up tersebut bukan dibuka pertama kali oleh dirinya.

Baca: Purbaya Geram Ada Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank: Harus Diinvestigasi, Uang Wajib Bergerak

"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark-up Whoosh," ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, yang awal dugaan pelanggaran proyek Whoosh sumbernya bukan dirinya, melainkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan Antony Budiawan dalam sebuah dialog televisi.

Yang kemudian dibahas lebih lanjut melalui channel Youtube Mahfud MD.

Untuk itu, Mahfud mengatakan, jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan darinya.

Mahfud mempersilakan KPK untuk memanggil saja dirinya, dan dia akan langsung menunjukkan isi siaran tersebut. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Minta Dugaan Mark Up Whoosh Langsung Diselidiki, KPK: Kami Juga Lakukan Case Building

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Mahfud MD   #Whoosh

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved