Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

LIVE: Lisa Mariana Mangkir Panggilan Bareskrim usai Ditetapkan Tersangka, Sakit Jadi Alasan

Senin, 20 Oktober 2025 20:37 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Lisa Mariana, tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisan.

Namun dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025), Lisa justru mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Absennya Lisa dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang sakit.

Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Lisa, Jonboy Nababan.

Selain alasan kesehatan, Jonboy mengaku sempat terjadi perbahan jadwal pemeriksaan yang awalanya pukl 11.00 WIB menjadi pukul 14.00 WIB.

Hingga sore, polisi terpantau belum memberikan jadwal terkait pemeriksaan ulang Lisa Mariana dalam kasus ini.

Baca: Ridwan Kamil Apresiasi soal Penetapan Tersangka Lisa Mariana pada Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pihak kepolisian diketahui masih menunggu surat keterangan resmi soal kondisi kesehatan dari Lisa Mariana.

Adapun kehadiran Lisa dalam agenda pemeriksaan ini seharusnya menjadi langkah lanjutan usai dirinya ditetapkan tersangka.

Ia dijerat Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik, dan /atau Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang fitnah.

Kasus ini berawal dari pernyataan Lisa yang menyinggung Ridwan Kamil di media sosial.

Dalam pernyataannya Lisa menuding Ridwan sebagai ayah dari anak dalam kandungannya.

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri hingga akhirnya kasus naik ke tahap penyidikan.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lisa Mariana Mangkir dari Bareskrim, Alasan Sakit Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Lisa Mariana   #Bareskrim   #mangkir   #Ridwan Kamil

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved