TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib 6 Mahasiswa Unud seusai Ejek & Bully TAS yang Akhiri Hidup, Sanksi Nilai D Terancam Tak Lulus
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS mengakhiri hidup dari gedung lantai 4 FISIP Unud pada Rabu (15/10).
Seusai kematian TAS, beredar tangkapan layar percakapan dugaan ucapan nir-empati dari beberapa mahasiswa terhadap almarhum.
Keenam mahasiswa itu melakukan perundungan terhadap almarhum, salah satunya menyamakan foto saat korban jatuh dari Gedung FISIP dengan selebgram Kekeyi.
Tak hanya itu, mereka juga memberikan kalimat sindiran terkait fisik TAS.
Seusai tangkapan layar itu beredar di media sosial, keenam mahasiswa itu membuat video permintaan maaf.
Sementara, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani buka suara terkait hal itu.
Pihaknya mengaku sudah melakukan rapat koordinasi FISIP bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial.
Dalam rapat tersebut, dipastikan isi percakapan itu setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa korban.
Baca: Sempat Dibully Gegara Nilai Rata-rata saat SMP, Politikus Ahmad Sahroni Kini Sandang Gelar Doktor
Baca: Siswa SMP di Grobogan Tewas seusai Dibully, 2 Teman Kelas Jadi Tersangka & Tak Ditahan
“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelas Dewi Pascarani.
Hasil rapat itu akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNUD.
Dengan begitu akan dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dewi mengatakan untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.
Sementara untuk mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban seusai meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk diberikan nila D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” imbuh Dewi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Sanksi Tegas, Mahasiswa Unud Pembully TAS Terancam Tak Lulus
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
MPR Minta Maaf usai Viral Juri LCC Kalbar Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Janji Evaluasi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Jelang Pilpres AS 2028 Trump Menggoda Vance & Marco Rubio Pasangan Cocok, Klaim Tim Impian AS
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ibunda Alyssa Ungkap Kondisi Putri & Baby Soleil Pasca Meahirkan, Baik Segera Pulang ke Rumah
6 hari lalu
Tribunnews Update
Jelang Sidang Putusan Kasus Chromebook, Terdakwa Ibrahim Arief Berharap Bebas dari Tuntutan JPU
6 hari lalu
Tribunnews Update
KPAI Ungkap Fase Trauma Korban Pelecehan Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Mayoritas Anak Yatim dan Dhuafa
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.