Kamis, 30 Oktober 2025

Tribun-Video Update

Prabowo Izinkan Warga Negara Asing Pimpin BUMN, Tak Harus WNI untuk Tingkatkan Standar Internasional

Jumat, 17 Oktober 2025 21:57 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa warga negara asing kini dapat memimpin badan usaha milik negara (BUMN).

Ia mengatakan, regulasi baru telah menghapus syarat yang mewajibkan pemimpin BUMN harus warga negara Indonesia.

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo dalam dialog dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa langkah itu bertujuan agar BUMN dikelola dengan standar bisnis internasional.

Baca: Pengakuan Tentara Israel Mantan Tawanan, Sebut Hamas Sediakan Alat Ibadah Termasuk Taurat di Penjara

Baca: Terima 15.933 Aduan Masyarakat dalam 2 Hari, Menkeu Purbaya Heran Hampir Semuanya soal Bea Cukai

Ia juga meminta manajemen Danantara untuk merekrut talenta terbaik, termasuk dari luar negeri, demi meningkatkan kinerja perusahaan negara.

Selain itu, Prabowo mengungkapkan rencana untuk memangkas jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi sekitar 200 hingga 240 perusahaan.

Ia menilai efisiensi ini akan membuat pengelolaan lebih efektif dan hasil keuntungannya bisa lebih besar bagi negara.

“Saya sudah memberi arahan agar rasionalisasi dilakukan dan semuanya dijalankan dengan standar internasional,” ucapnya.

Menurutnya, pemangkasan jumlah perusahaan akan meningkatkan imbal hasil BUMN yang saat ini masih rendah.

“Imbal hasil 1 atau 2 persen harus bisa meningkat,” tambahnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel telah tayang di sini 

    
# Prabowo # warga negara asing#  BUMN # Standar Internasional

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Untung
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved