Rabu, 29 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ayah Raline Shah Kehilangan Rp 254 Juta seusai Jadi Korban Scamming, Pelaku Ternyata Napi

Kamis, 16 Oktober 2025 20:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah artis Raline Shah, Rahmat Shah menjadi korban scamming atau kejahatan digital dan menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku scamming terhadap Rahmat Shah diketahui berjumlah empat orang, dua di antaranya adalah warga binaan Lapas Kelas I Medan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring dalam keterangan pada Rabu (15/10) mengungkapkan, total kerugian yang dialami Rahmat Shah mencapai Rp 254 juta.

Polisi mengungkap kasus ini bermula pada 19 Agustus lalu, ketika Rahmat Shah mendapat pesan melalui WhatsApp yang menggunakan foto anaknya, Raline Shah.

Kemudian, tersangka meminta dikirimi uang mulai dari Rp 24 juta untuk membeli emas merk Antam.

Uang dikirim ke rekening bank atas nama tersangka Rizal.

Kemudian, lanjut meminta lagi sebesar Rp 42 juta, lanjut Rp 88 juta dan yang terakhir meminta ditranfer sebesar Rp 100 Juta.

Setelah uang dikirim Rahmat Shah ke nomor rekening tersangka Rizal, pelaku mentransfer lagi uang tersebut ke rekening tersangka Indri Permadani.

Dari Indri Permadani, uang ditransfer lagi ke rekening tersangka Tika Handayani.

Pemindahan uang secara berturut-turut untuk menghilangkan jejak dari Polisi.

Terkait keterlibatan napi dalam kasus kejahatan ini membuat pihak Lapas Kelas I Medan mendapat sorotan.

Ketika hadir dalam konferensi pers, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno tidak bisa menjelaskan banyak soal 2 warga binaan di Lapas menipu Rahmat Shah.

Begitu juga soal lapas Tanjung Gusta kecolongan, ia tidak menjelaskan bagaimana langkah kedepannya soal narapidana diduga kerap melakukan scamming dari dalam, menggunakan handphone.

Yudi Suseno mengatakan, begitu mendapat informasi adanya warga binaan diduga menipu Rahmat Shah, langsung bergerak melakukan penelusuran.

Yudi mengatakan pihaknya berkomitmen membantu penegak hukum apabila menemukan tindak pidana yang dilakukan warga binaan.

Ia mengklaim pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran apapun yang dilakukan narapidana, maupun pihak lembaga pemasyarakatan yang lalai.

(TribunVideo.com)


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved