TRIBUNNEWS UPDATE
Ayah Raline Shah Kehilangan Rp 254 Juta seusai Jadi Korban Scamming, Pelaku Ternyata Napi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah artis Raline Shah, Rahmat Shah menjadi korban scamming atau kejahatan digital dan menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku scamming terhadap Rahmat Shah diketahui berjumlah empat orang, dua di antaranya adalah warga binaan Lapas Kelas I Medan.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring dalam keterangan pada Rabu (15/10) mengungkapkan, total kerugian yang dialami Rahmat Shah mencapai Rp 254 juta.
Polisi mengungkap kasus ini bermula pada 19 Agustus lalu, ketika Rahmat Shah mendapat pesan melalui WhatsApp yang menggunakan foto anaknya, Raline Shah.
Kemudian, tersangka meminta dikirimi uang mulai dari Rp 24 juta untuk membeli emas merk Antam.
Uang dikirim ke rekening bank atas nama tersangka Rizal.
Kemudian, lanjut meminta lagi sebesar Rp 42 juta, lanjut Rp 88 juta dan yang terakhir meminta ditranfer sebesar Rp 100 Juta.
Setelah uang dikirim Rahmat Shah ke nomor rekening tersangka Rizal, pelaku mentransfer lagi uang tersebut ke rekening tersangka Indri Permadani.
Dari Indri Permadani, uang ditransfer lagi ke rekening tersangka Tika Handayani.
Pemindahan uang secara berturut-turut untuk menghilangkan jejak dari Polisi.
Terkait keterlibatan napi dalam kasus kejahatan ini membuat pihak Lapas Kelas I Medan mendapat sorotan.
Ketika hadir dalam konferensi pers, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno tidak bisa menjelaskan banyak soal 2 warga binaan di Lapas menipu Rahmat Shah.
Begitu juga soal lapas Tanjung Gusta kecolongan, ia tidak menjelaskan bagaimana langkah kedepannya soal narapidana diduga kerap melakukan scamming dari dalam, menggunakan handphone.
Yudi Suseno mengatakan, begitu mendapat informasi adanya warga binaan diduga menipu Rahmat Shah, langsung bergerak melakukan penelusuran.
Yudi mengatakan pihaknya berkomitmen membantu penegak hukum apabila menemukan tindak pidana yang dilakukan warga binaan.
Ia mengklaim pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran apapun yang dilakukan narapidana, maupun pihak lembaga pemasyarakatan yang lalai.
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Diduga Bocor dan Kekurangan Suku Cadang, Bos NATO Ejek Kapal Selam Rusia: Barang Rongsokan!
Kamis, 16 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jual Beli Mobil Berujung Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Kamis, 16 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang, Merintih Kesakitan seusai Ditembak
Kamis, 16 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Siswa SD di Gunungkidul Tewas Tenggelam saat Outbound Pramuka, Orangtua Mengaku Tak Dimintai Izin
Kamis, 16 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.