Senin, 4 Mei 2026

EKSKLUSIF: KPU Arsipkan 17 Kali, Tapi Dokumen Ijazah Jokowi Tak Pernah Ada

Kamis, 16 Oktober 2025 15:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO - Setelah perjalanan panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Doktor Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, Senin (13/10/2025).

Ini salinan kedua ijazah Jokowi yang ia peroleh, setelah sebelumnya pada awal Oktober 2025, ia menerima dari KPU RI.

Namun di balik penyerahan itu, tersimpan kisah panjang penuh liku — mulai dari penolakan demi penolakan dari lembaga negara, hingga sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (15/10/2025), Bonatua mengisahkan perjuangannya menempuh jalur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) demi mendapatkan dokumen yang kini menjadi sorotan publik itu.

Ia menjelaskan, dokumen itu sejatinya akan digunakan untuk penelitian kebijakan publik yang tengah ia lakukan.

Merasa haknya sebagai warga negara diabaikan, Bonatua kemudian memutuskan melangkah ke tahap sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat.

Di sinilah, menurutnya, fakta mengejutkan muncul ke permukaan—Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak menyimpan salinan ijazah tersebut, meski KPU telah mengarsipkan puluhan dokumen lain.

"Bukti kemarin sidang sengketa informasi kita di Komisi Informasi Pusat terungkap fakta mereka tidak menyimpan itu," ujar Bonatua.

Ia menambahkan, dalam sidang juga terungkap KPU telah 17 kali mengarsipkan dokumen terkait pemilu.

"Semua diarsipkan, surat suara diarsipkan. Pertanyaan, kenapa ijazah tidak diarsipkan?" jelasnya, dalam program Saksi Kata.(*/Malau)

Saksikan wawancara eksklusif lengkapnya hanya di Kanal YouTube Tribunnews! 

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved