Regional
Residivis Maling Kambing di Jombang Ditangkap, Modus Jadi Pembeli & Rugikan Pedagang Rp 23 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Harian Surya - Anggit Pujie Widodo
TRIBUN-VIDEO.COM - MS warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ditangkap polisi setelah membawa kabur sejumlah kambing milik warga dengan berpura-pura menjadi pembeli hingga korban merugi Rp 23 juta.
Konferensi pers residivis spesialis maling kambing di gelar Satreskrim Polres Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada pada Rabu (15/10/2025).
Modus yang digunakan, pelaku beraksi mengelabui korban dengan alasan ingin beristirahat dan membeli pakan kambing.
#Jombang #Residivis #PencurianKambing #ModusBeliPakan #Kejahatan #WargaDirugikan #KasusKriminal #DesaJombang #KabupatenJombang #PriaJombang
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Mensos Gus Ipul Tinjau Pembelajaran SKB Mojoagung Jombang, Sebut Mulai Tunjukkan Perubahan Positif
Minggu, 12 Oktober 2025
Regional
Terciduk! Polisi Amankan 2 Residivis Curanmor Ambil Motor Dinas Anggota Polresta Bandar Lampung
Minggu, 12 Oktober 2025
Live Update
Bukan Stunting! Bocah 7 Tahun di Jombang Ternyata Alami Kelainan Jantung, Dirawat Intensif di RSUD
Sabtu, 11 Oktober 2025
Viral
Viral Warga di Jombang Kaget Dituding PLN Curi Listrik, Kena Denda Hampir Rp 7 Juta
Sabtu, 11 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.