Rabu, 29 Oktober 2025

Regional

Residivis Maling Kambing di Jombang Ditangkap, Modus Jadi Pembeli & Rugikan Pedagang Rp 23 Juta

Kamis, 16 Oktober 2025 15:02 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Harian Surya - Anggit Pujie Widodo

TRIBUN-VIDEO.COM - MS warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ditangkap polisi setelah membawa kabur sejumlah kambing milik warga dengan berpura-pura menjadi pembeli hingga korban merugi Rp 23 juta.

Konferensi pers residivis spesialis maling kambing di gelar Satreskrim Polres Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada pada Rabu (15/10/2025).

Modus yang digunakan, pelaku beraksi mengelabui korban dengan alasan ingin beristirahat dan membeli pakan kambing.


#Jombang #Residivis #PencurianKambing #ModusBeliPakan #Kejahatan #WargaDirugikan #KasusKriminal #DesaJombang #KabupatenJombang #PriaJombang

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #residivis   #kambing   #Jombang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved