Viral
Viral Warga di Jombang Kaget Dituding PLN Curi Listrik, Kena Denda Hampir Rp 7 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur hanya bisa pasrah saat aliran listrik di rumahnya tiba-tiba terputus tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh PLN pada Agustus 2025.
Bahkan Nur Hayati dijatuhi denda sebesar Rp6.944.015 lantaran diduga melakukan pelanggaran pemakaian listrik.
Padahal menurut pengakuannya, dia selalu membayar listrik sekira Rp150 ribu setiap bulan.
Karena tidak mampu membayar sekaligus, Nur Hayati kemudian disarankan untuk memberikan uang muka sebesar Rp 2,2 juta.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Curi Listrik, Buruh di Jombang Kena Denda Rp7 Juta, Praktisi Hukum Sebut PLN Langgar Aturan
# # denda # PLN # Jombang # viral
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Viral Menu MBG di Bangkalan Ada Ulat, SPPG: Itu Jenis Ulat yang Bisa Dikonsumsi dan Tinggi Protein
14 jam lalu
Viral News
DAVID OZORA NGONTEN SATIRE soal Mario Dandy, Dulu Dianiaya hingga Koma Kini Dibuat Bercanda
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.