Kamis, 30 Oktober 2025

Viral

Viral Warga di Jombang Kaget Dituding PLN Curi Listrik, Kena Denda Hampir Rp 7 Juta

Sabtu, 11 Oktober 2025 13:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur hanya bisa pasrah saat aliran listrik di rumahnya tiba-tiba terputus tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh PLN pada Agustus 2025.

Bahkan Nur Hayati dijatuhi denda sebesar Rp6.944.015 lantaran diduga melakukan pelanggaran pemakaian listrik.

Padahal menurut pengakuannya, dia selalu membayar listrik sekira Rp150 ribu setiap bulan.

Karena tidak mampu membayar sekaligus, Nur Hayati kemudian disarankan untuk memberikan uang muka sebesar Rp 2,2 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Curi Listrik, Buruh di Jombang Kena Denda Rp7 Juta, Praktisi Hukum Sebut PLN Langgar Aturan

# # denda # PLN # Jombang # viral

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jombang   #PLN   #denda   #viral

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved