Rabu, 29 Oktober 2025

Nasional

2 Eks Jenderal Bongkar Potensi Roy Suryo Jadi Tersangka! "Tinggal Tunggu Waktu!"

Kamis, 16 Oktober 2025 10:56 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait tudingan ijazah Jokowi terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, eks Kabareskrim Susno Duadji hingga Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara mulai bicara soal potensi tersangka di kasus ini.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan bulan Oktober 2025 ini kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Roy Suryo Cs (Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa)

Kasus tudingan ijazah palsu ini diketahui sudah berjalan selama kurang lebih lima bulan di Polda Metro Jaya, terhitung sejak Jokowi membuat laporan polisi di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

 

Baca: [FULL] Kasus Ijazah Gibran Masuk Persidangan Senasib Jokowi, Pakar Ingatkan Simalakama jika Dibuka

 

Penasihat Ahli Kapolri: Mestinya Roy Suryo Ditersangkakan

 

Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menanggapi terkait lambannya kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait tudingan ijazah Presiden Jokowi. 

Menurutnya, penyidik seharusnya sudah bisa menetapkan Eks Menpora, Roy Suryo dan kawan-kawannya menjadi tersangka karena dinilai sudah memiliki cukup bukti.

"Kalau hitungan saya, mestinya (Roy Suryo) ditersangkakan, sudah hitungannya, karena dulu saya lihat bukti-buktinya sudah cukup banyak, sudah lengkap, saksinya aja dulu ada 32 atau berapa, saksi ahli, bukti-buktinya ada 500," kata Aryanto, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/10/2025).

 

Baca: Bonatua Cerita Sulitnya Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU: Jawabannya Gak Enak, Saya Ditolak

 

Susno Duadji Beda Pendapat

 

Sementara itu, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn, Susno Duadji menanggapi terkait polemik kasus ijazah Jokowi yang diduga palsu.

Menurut Susno Duadji, Roy Suryo Cs yang menuduh ijazah sang presiden palsu, tidak bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.

Susno Duadji beralasan, Roy Suryo Cs tak bisa dijadikan tersangka karena ijazah Jokowi belum pernah dibuktikan apakah asli atau tidak.

"Roy Suryo Cs tidak bisa dijadikan tersangka karena ijazah itu belum pernah dibuktikan asli apa tidak, sah apa tidak Pak Jokowi punya ijazah itu," kata Susno Duadji seperti dikutip dari TV One yang tayang pada 4 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Susno Duadji menilai pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ijazah sang mantan presiden asli atau sah.

 

(*) 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prediksi Roy Suryo Jadi Tersangka Versi 2 Eks Jenderal Polri hingga Kuasa Hukum Jokowi

 

# Roy Suryo # penyebaran informasi palsu # tudingan # kasus ijazah Jokowi # Polda Metro Jaya # Jokowi # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved