Tribunnews Update
Bonatua Cerita Sulitnya Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU: Jawabannya Gak Enak, Saya Ditolak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Doktor Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi merasa aneh dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menunjukkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyebut, alasan penolakan itu karena KPU sudah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025.
Keputusan itu mengatur tidak dibukanya dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tanpa persetujuan pemiliknya.
Baca: EKSKLUSIF: KPU Arsipkan 17 Kali, Tapi Dokumen Ijazah Jokowi Tak Pernah Ada
Baca: Kasus Kepsek Tampar Siswa di Lebak Berakhir Damai di Hadapan Gubernur, Kedua Pihak Saling Memaafkan
"Uniknya KPU ini menolak saya aneh waktu itu. Saya bersurat tanggal 3 Agustus, lama tak dijawab tanggal 24 Agustus karena tak dijawab saya somasi," ujar Bonatua dalam wawancara Saksi Kata Tribunnews yang tayang pada Rabu (15/10/2025).
Bonatua akhirnya menceritakan pengalamannya itu kepada Roy Suryo cs karena merasa dihalangi.
"Keputusan KPU Nomor 731 dibuat berdasarkan Uji Konsekuensi tanggal 6 Agustus berarti 3 hari setelah saya mengajukan permohonan. Harusnya gak boleh gitu dong," sambungnya.
(Tribun-Video.com)
# Doktor Kebijakan Publik # Bonatua Silalahi # Ijazah Jokowi # KPU
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video
Saksi Kata
EKSKLUSIF: KPU Arsipkan 17 Kali, Tapi Dokumen Ijazah Jokowi Tak Pernah Ada
Rabu, 15 Oktober 2025
Tribunnews Update
Kapolri Absen 3 Kali Sidang CLS Ijazah Jokowi di Solo, Penggugat Makin Ragu Klaim Keaslian Berkas
Selasa, 14 Oktober 2025
Terkini Nasional
Roy Suryo Muncul Dengan Fakta Terbaru, Pakai Salinan Ijazah Jokowi Dari KPU: Yakin 99,9 Persen Palsu
Selasa, 14 Oktober 2025
Terkini Nasional
Belum Puas! Roy Suryo Siap Datangi KPU Solo, Sebut Salinan Ijazah Jokowi di DKI dan Pusat Berbeda!
Selasa, 14 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.