Selasa, 28 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud Komentari Purbaya yang Ingin Bubarkan BLBI, Ingatkan Potensi Utang ke Negara Rp 95 T Hilang

Rabu, 15 Oktober 2025 16:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin membubarkan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).

Mahfud mengatakan jika Purbaya menghentikan penagihan utang BLBI maka akan berpotensi kehilangan Rp 95 triliun.

Menurut Mahfud, sejauh ini Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan dana dan aset Rp 41 trilun dari total utang para debitur dan obligor ke negara yang berjumlah Rp 141 triliun.

Oleh karena itu Mahfud menilai berdasarkan fluktuasi dollar negara seharusnya masih bisa mengejar Rp 95 triliun.

Baca: Mahfud MD Kritik Utang Whoosh Warisan Jokowi, Khawatir China Minta Kompensasi Bangun di Laut Natuna

Sehingga jika Satgas BLBI dibubarkan, menurut Mahfud bisa berpotensi kehilangan RP 95 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dikutip dari kanal Youtubenya pada Rabu (15/10).

“Nah, ini Rp 141 (triliun) sudah terkumpul Rp 41 triliun. Taruhlah mungkin berdasarkan fluktuasinya dollar, bisa (masih) Rp 95 triliun. Itu kan gede kalau dikejar,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan uang Rp 95 triliun yang sampai saat ini belum dikembalikan para debitur dan obligor ke negara merupakan utang.

Pemerintah tidak bisa mengabaikan kewajiban hukum para bankir yang telah menikmati kucuran dana itu begitu saja.

Baca: Kata Mahfud Md soal Tragedi Al Khoziny, Pembangunan di Ponpes Bertahap Susah Berharap Ada IMB

Mahfud mengingatkan bahwa Rp 95 triliun itu bahkan lebih besar dari nilai tunggakan pajak yang dikejar Purbaya yakni Rp 60 triliun.

Mahfud mengingatkan jika Purbaya memutuskan menghentikan penagihan utang BLBI hal itu akan menjadi persoalan di kemudian hari.

Sebab kucuran dana BLBI tercatat sebagai utang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sedangkan di sisi lain terdapat perintah Panitia Khusus DPR RI untuk menagih utang para bankir kepada negara. (Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#mahfudmd #purbayayudhisadewa #menkeu #menterikeuangan #blbi #danablbi #satgasblbi #mantanmenkopolhukam #bpkri

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mahfud MD   #Purbaya   #BLBI   #Menkeu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved