Rabu, 15 Oktober 2025

Tribunnews Update

Menkeu Purbaya Blak-blakan soal Nasib PPN 11% Era Sri Mulyani, Buka Opsi Turun untuk Jaga Daya Beli

Selasa, 14 Oktober 2025 20:58 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah membuka peluang menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kini berada di angka 11 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta pada Selasa (14/10/2025).

Purbaya mengatakan, opsi penurunan PPN sedang dipertimbangkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan," kata Purbaya dalam YouTube Kementerian Keuangan RI.

Baca: Canda Menteri ESDM Bahlil Semua Tingkahnya Disorot Publik: Jangankan Mulut, Tangan pun Bisa Viral!

Baca: Nasib Kepala Sekolah Tampar Siswa yang Tepergok Merokok, Kini Dinonaktifkan hingga Terancam Dibui

Ia menegaskan keputusan penurunan tarif masih dikaji secara hati-hati.

Pemerintah akan melihat kondisi pertumbuhan ekonomi nasional serta ruang fiskal yang tersedia.

Sebagai informasi, Tarif PPN sebelumnya naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kenaikan ini terjadi saat Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan RI.

(Tribun-Video.com)

    
# Menkeu Purbaya # PPN # Sri Mulyani 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Menkeu Purbaya   #PPN   #Sri Mulyani

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved