Terkini Nasional
DIDUGA CEK PALSU, Mbah Tarman Dipidanakan oleh Tiktokers Pacitan, Ini Respons Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Mbah Tarman, kakek berusia 74 tahun yang viral menikahi wanita berusia 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar telah resmi dilaporkan ke polisi.
Kisah pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika yang awalnya viral dengan mahar fantastis ternyata berbuntut panjang.
Muncul dugaan mahar cek bertuliskan Rp3 miliar yang dikeluarkan Tarman dari kantong jasnya pasca-selesai mengucap ijab kabul tersebut palsu.
Pihak Sheila Arika dan Mbah Tarman menepis tudingan tersebut.
Pemilik akun TikTok @KandangPacitan22, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) melaporkan dugaan pemalsuan cek tersebut ke pihak berwajib, Senin (13/10/2025).
Ia melaporkan Mbah Tarman dengan membawa bukti tangkapan layar cek yang diduga palsu.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayup Diponegoro Azhar mengaku pihak korps bhayangkara telah menerima laporan tersebut.
“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub, Senin (13/10/2025).
Satreskrim Polres Pacitan akan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Kami (Polres Pacitan) akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” papar AKBP Ayub saat dimintai konfirmasi Tribunjatim.com
Baca: MBAH TARMAN DI UJUNG TANDUK! Polisi Akhirnya Terima Laporan Dugaan Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu!
AKBP Ayub juga mengucapkan terima kasih atas respon dan masukan masyarakat.
“Atas kepedulian berkaitan dengan berita yang ramai akhir-akhir di kabupaten pacitan,” tegasnya.
Keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan. Beberapa netizen berspekulasi bahwa cek yang diberikan kepada Sheila sebagai mas kawin adalah palsu.
Dugaan ini semakin menguat setelah beredar luas di media sosial, penampakan cek Rp3 miliar dari Mbah Tarman tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.
Rupanya, ada cek dengan nomor seri yang sama tertanggal 25 Maret 2010.
Cek tertanggal 25 Maret 2010 itu termuat dalam unggahan blog bernama numisku.wordpress.com, dalam tulisan berjudul "Hati-hati Penipuan dengan Cek".
Tak hanya tanggal, nominal di cek milik Mbah Tarman dan di blog numisku.wordpress.com, juga berbeda.
Di cek milik Mbah Tarman, tertulis "tiga milyar rupiah", sedangkan di blog tertulis "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah".
Tribunnews.com lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.
Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.
"Untuk nomor cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut.
Di sisi lain, pernikahan Mbah Tarman dan Sheila ternyata masih menyisakan utang.
Vendor video dan dekorasi pelaminan belum menerima pelunasan atas jasa mereka.
"Kami sudah menyelesaikan dokumentasi acara dari awal hingga akhir sesuai permintaan klien, tapi hingga sekarang belum ada pelunasan," ungkap salah satu vendor video yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025), dilansir Surya.co.id.
"Kami bekerja profesional. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan," ujar vendor dekorasi asal Kota Solo, Jawa Tengah.
Namun, pihak keluarga Mbah Tarman maupun Sheila belum memberikan tanggapan.
Baca: Kades Paryanto Kaget Lihat Berita Tarman Beri Mahar Cek Rp 3 M : Dulu Tipu Warga sampai Dipenjara
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Cek Palsu Rp3 M, Saksi Ahli Segera Dihadirkan
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Asal usul Nama Bengawan Solo Sungai Terbesar di Jawa yang Berakar dari Bahasa dan Wilayah Surakarta
5 hari lalu
Local Experience
Berawal dari Kerajinan Tusuk Sate, Kini Berkembang Jadi Produk Anyaman Bernilai Ekspor Tinggi
Minggu, 29 Maret 2026
tribunnews update
Kesaksian Warga Sebelum Diva Tewas Tabrak Tiang di Pacitan, Pastikan Polisi Tak Lakukan Kontak Fisik
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.