Tribunnews Update
Gibran Kembali Tak Hadiri Mediasi soal Gugatan Ijazah di PN Jakpus, Pengacara Ungkap Alasannya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali tidak menghadiri mediasi gugatan perdata yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/10).
Adapun Gibran sejak awal proses persidangan berlangsung di PN Jakpus memang tak pernah hadir dan selalu diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra yang ditemui di PN Jakpus seusai mediasi mengatakan, kliennya tak hadir karena ada tugas negara.
Dadang mengungkapkan bahwa ada permintaan dari penggugat dalam hal ini Subhan Palal yang tak mungkin dipenuhi karena melibatkan pihak ketiga.
Meski begitu, saat ditanya mengenai hal yang tak bisa dipenuhi, Dadang enggan menjelaskan secara detail.
Baca: Gugatan Rp 125 T Bakal Lanjut ke Persidangan, Pihak Gibran dan Penggugat Tunggu Panggilan
Lebih lanjut Dadang berujar bahwa komunikasi dengan pihak penggugat dalam mediasi tersebut baik-baik saja.
Dadang pun menyatakan pihaknya siap untuk menerima panggilan persidangan dari PN Jakpus terkait perkara ini.
Diberitakan sebelumnya, Gibran dan KPU RI digugat oleh Subhan Palal secara perdata ke PN Jakpus.
Subhan menilai, ijazah SMA milik Gibran tidak valid sehingga melanggar syarat pendaftaran calon wakil presiden RI, yakni minimal SMA sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam gugatannya, Subhan menuntut Gibran dan KPU membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 125 triliun.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Kembali Tak Hadiri Mediasi Terkait Gugatan Ijazah, Ini Alasannya
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mediasi Gugatan Rp 125 T Gibran Temui Jalan Buntu, Penggugat Siap Buka-bukaan di Persidangan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Gugatan Rp 125 T Bakal Lanjut ke Persidangan, Pihak Gibran dan Penggugat Tunggu Panggilan
1 hari lalu
Nasional
Drama Hukum Wapres Gibran: Mediasi Gagal, Gugatan Rp125 Triliun Siap Disidangkan
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Mediasi Temui Jalan Buntu, Gugatan Perdata Gibran Rp 125 T Berlanjut ke Persidangan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.