Tribunnews Update
Mahfud MD Angkat Bicara soal Robohnya Ponpes Al Khoziny: Ada Unsur Kelalaian!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara soal tragedi robohnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa hingga 67 orang.
Mahfud mengakui, ada unsur kelalaian dalam pembangunan musala tersebut hingga akhirnya roboh dan menimbulkan korban jiwa.
Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk memahami bahwa pondok pesantren memiliki budaya sederhana dan gotong royong dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan.
“Sejarahnya pesantren itu sederhana dan bersifat gotong royong. Biasanya, bangunan tidak dikerjakan sekaligus, tapi bertahap, sesuai sumbangan bahan bangunan yang datang,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Baca: Purbaya Buka Suara, Jawab Isu Dana APBN Dipakai untuk Pembangunan Ponpes Al Khoziny yang Ambruk
Mahfud menjelaskan, dari pengalamannya sebagai santri, pembangunan di pesantren sering kali dilakukan tanpa tenggat waktu yang pasti.
Prosesnya bergantung pada sumbangan masyarakat, mulai dari kayu, semen, hingga batu.
Karena itulah, banyak bangunan pesantren belum memiliki izin resmi seperti IMB atau yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Agak sulit mengharapkan pesantren, terutama yang bersifat salaf, untuk memiliki izin bangunan yang lengkap. Karena dananya tidak terpusat dan dibangun sedikit demi sedikit,”
jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyinggung soal pembatalan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan yang pernah dilakukan saat dirinya menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.
“Undang-undang itu idenya bagus, tapi bisa membuat pesantren ditutup karena tidak punya laporan keuangan dan administrasi yang rapi. Makanya, waktu itu kami di MK membatalkannya,” tambah Mahfud.
Mahfud kemudian meminta masyarakat untuk memaklumi kondisi yang terjadi di Ponpes Al Khoziny.
Namun ia menegaskan, pemakluman bukan berarti pembenaran, melainkan bagian dari proses evaluasi.
Ia berharap, penyelesaian kasus ini bisa dilakukan melalui pendekatan restorative justice, atau keadilan restoratif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkaca Tragedi Al Khoziny, Mahfud MD: Pembangunan di Ponpes Bertahap, Susah Berharap Ada IMB
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Purbaya Buka Suara, Jawab Isu Dana APBN Dipakai untuk Pembangunan Ponpes Al Khoziny yang Ambruk
1 hari lalu
Live Update
Update Duka Al Khoziny, Delapan Jenazah Korban Kembali Teridentifikasi, Ada Santri dari Bogor
2 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Berani Bongkar Modus Korupsi Emas 3,5 Ton & TPPU Rp189 T
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.