Jumat, 21 November 2025

Tribunnews Update

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Sita 6 Bidang Tanah 20.027 m2, Vila hingga Rumah di Karanganyar

Kamis, 9 Oktober 2025 19:52 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aset milik tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. 

Terbaru, Kejagung menyita aset tanah dan bangunan di Karanganyar hingga Kota Surakarta.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyitaan dilakukan pada Selasa (7/10). 

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 1.088.650.808.028 (1 triliun).(Tribun-Video.com)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved