Jumat, 10 Oktober 2025

Terkini Nasional

Sebut Dokumen 99,99 Persen Palsu! Roy Suryo: Kasus Ijazah Jokowi Harus Dibuka Lagi

Rabu, 8 Oktober 2025 11:50 WIB
Tribun Tangerang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar telematika, Roy Suryo bersama tim hukumnya, datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Hal tersebut untuk meminta agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dibuka kembali.

Kedatangan mereka turut disertai penyerahan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, serta salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi sudah kami serahkan," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin.

Tim hukum Roy Suryo yang diketuai Ahmad Khozinudin menilai laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Khozinudin mempertanyakan dasar hukum penyelidik menghentikan perkara melalui surat keputusan.

“Penyelidik tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyelidikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” katanya.

Baca: Dedi Mulyadi Tak Mengeluh meski TKD Dipotong Menkeu Purbaya, Justru Bersumpah Naikkan Anggaran Jalan

Baca: Lirik Lagu Alamak - Rizky Febian Ft Adrian Khalif: Kalau Ada Sembilan Nyawa Mau Samamu Saja Semuanya

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan penyelidikan kasus ini sejak 22 Mei 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pada saat itu, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Dalam konferensi pers saat itu, Djuhandhani menjelaskan bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu sumber yang sah.

Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan milik rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi.

Namun, Roy Suryo saat ini tetap bersikukuh dokumen tersebut 99,99 persen palsu.

"Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” kata Roy.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Lagi, Sebut 99,99 Persen Dokumen Palsu

#Roy Suryo #jokowi #ijazah

Editor: winda rahmawati
Video Production: Untung
Sumber: Tribun Tangerang

Tags
   #Roy Suryo   #ijazah palsu   #Jokowi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved