Live Update
Kejari Binjai Tangkap Plt Kepala Dinas PUTR, Ditahan Buntut Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit
Laporan wartawan Tribun Medan - Muhammad Anil
TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam.
Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.
Diketahui mulanya Pemerintah Kota Binjai mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggatan 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000.(*)
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
LIVE: Mahfud MD Apresiasi Kinerja Menkeu Purbaya: Sosok Pemberani Basmi Korupsi & Tak Bebani Rakyat
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Tanggapan Santai Dedi Mulyadi Dituduh Pungli hingga Korupsi Gegara Gerakan Rp1000 per Hari
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.