Selasa, 7 Oktober 2025

Nasional

Istana Blak-blakan Ungkap Kasus Keracunan MBG, Mensesneg: Hampir Semua Dapur Tidak Jalankan SOP

Senin, 6 Oktober 2025 18:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Program Makan Bergizi Gratis kini menjadi sorotan saat maraknya kasus keracunan MBG di beberapa wilayah Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi hal tersebut.

Prasetyo Hadi menyebut, sebagian besar dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP).

Ia menegaskan bahwa kekurangan dari MBG inilah yang harus diperbaiki, bukan malah menyetop programnya.

"Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak. Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki," ujar Prasetyo di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

"Karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya," sambungnya.

Baca: GERAM! DEDI MULYADI Tantang Bali Pengusaha Paving Block Viral, Nyali Langsung Ciut

Baca: Roy Suryo Desak Bareskrim Buka Lagi Kasus Ijazah Jokowi: Kami Punya Bukti Baru yang Lebih Kuat!

Dia menekankan, pemerintah ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya.

Saat ditanya terkait kapan Pepres MBG bakal diterbitkan, Prasetyo menyebut masih disempurnakan.

Dia memastikan masukan-masukan terhadap MBG sudah ditampung demi penyempurnaan program.

Hingga saat ini, kasus keracunan MBG mencapai 6.457 orang yang sudah terdampak keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari 6.457 korban keracunan MBG, paling banyak terjadi di Wilayah II atau Pulau Jawa, yakni sebanyak 4.147 orang.

(*)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Istana   #keracunan   #MBG   #Mensesneg

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved