Tribunnews Update
Eks Sekretaris FPI Sulsel Jadi Tersangka Demo Ricuh, Diduga Dalang yang Hasut Jarah Rumah Sahroni Cs
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menahan Sayful Bahri, simpatisan ormas keagamaan terkait demo ricuh pada akhir Agustus 2025.
Tersangka diduga terlibat dalam klaster penjarahan yang identitasnya sebelumnya belum dirilis oleh kepolisian.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono mengatakan bahwa Sayful (35) merupakan salah satu tersangka yang masuk dalam klaster penjarahan.
“(Sayful Bahri masuk) klaster penjarahan. (Klaster ini) belum pernah dirilis,” kata Kabareskrim, saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Baca: Jabar Jadi Provinsi Terbanyak Keracunan MBG, Dedi Mulyadi Tegas Evaluasi: Bisa Buat Anak Trauma!
Sayful ditangkap diduga kuat karena menghasut massa untuk melakukan penjarahan rumah pejabat dan tokoh publik.
Ia adalah simpatisan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) yang pernah menjadi Sekretaris FPI Sulsel di Makassar.
“Saudara Sayful Bahri merupakan simpatisan dari ormas FPI yang pernah menjabat sebagai Sekretaris FPI Sulsel di Makassar,” kata Syahardiantono dalam konferensi pers, Rabu (24/9).
Sayful bersama tersangka Gita (20) membuat grup WhatsApp bernama Kopihitam yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan berganti lagi menjadi ACAB#1312.
Baca: Viral Pemilik Motor Ngamuk Usai Servis Habis Rp20 Juta Malah Rusak Lagi saat Dibawa Sejauh 100 Meter
Komjen Syahardiantono memastikan bahwa Sayful Bahri bukan masuk dalam klaster penghasutan seperti Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Dalam rilisnya, Polri menegaskan telah menangkap total 59 tersangka yang terlibat dalam klaster penjarahan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono mengatakan bahwa 2 orang ditangkap karena terlibat penjarahan di rumah Wakil Ketua Komisi III DPR saat itu, Ahmad Sahroni.
Kemudian, tujuh orang tersangka penjarahan di rumah anggota DPR nonaktif Eko Patrio dan 11 orang tersangka penjarahan rumah anggota DPR nonaktif sekaligus presenter Uya Kuya.
Polisi juga berhasil menangkap 14 orang tersangka penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan delapan orang tersangka penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Nafa Urbach. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Tersangka Hasut Penjarahan Rumah Pejabat, Ternyata Simpatisan FPI
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Potensi Jokowi Jadi Tersangka Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Diungkap KPK, Nama Luhut Ikut Tersentil
2 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Demo di Solo Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran dan Adili Jokowi, TPUA: Sama Aja Bapak & Anak
3 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kubu TPUA Cs Demo di Serengan Solo Tuntut Wapres Dimakzulkan: Gibran Cacat Dimark-Up Usianya
4 jam lalu
Live Update
Aliansi Kramatwatu Melawan Demo, Tuntut Truk Odol Tak Melintas saat Jam Sibuk Pagi dan Sore
23 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.