Tribunnews Update
Eks Sekretaris FPI Sulsel Jadi Tersangka Demo Ricuh, Diduga Dalang yang Hasut Jarah Rumah Sahroni Cs
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menahan Sayful Bahri, simpatisan ormas keagamaan terkait demo ricuh pada akhir Agustus 2025.
Tersangka diduga terlibat dalam klaster penjarahan yang identitasnya sebelumnya belum dirilis oleh kepolisian.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono mengatakan bahwa Sayful (35) merupakan salah satu tersangka yang masuk dalam klaster penjarahan.
“(Sayful Bahri masuk) klaster penjarahan. (Klaster ini) belum pernah dirilis,” kata Kabareskrim, saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Baca: Jabar Jadi Provinsi Terbanyak Keracunan MBG, Dedi Mulyadi Tegas Evaluasi: Bisa Buat Anak Trauma!
Sayful ditangkap diduga kuat karena menghasut massa untuk melakukan penjarahan rumah pejabat dan tokoh publik.
Ia adalah simpatisan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) yang pernah menjadi Sekretaris FPI Sulsel di Makassar.
“Saudara Sayful Bahri merupakan simpatisan dari ormas FPI yang pernah menjabat sebagai Sekretaris FPI Sulsel di Makassar,” kata Syahardiantono dalam konferensi pers, Rabu (24/9).
Sayful bersama tersangka Gita (20) membuat grup WhatsApp bernama Kopihitam yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan berganti lagi menjadi ACAB#1312.
Baca: Viral Pemilik Motor Ngamuk Usai Servis Habis Rp20 Juta Malah Rusak Lagi saat Dibawa Sejauh 100 Meter
Komjen Syahardiantono memastikan bahwa Sayful Bahri bukan masuk dalam klaster penghasutan seperti Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Dalam rilisnya, Polri menegaskan telah menangkap total 59 tersangka yang terlibat dalam klaster penjarahan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono mengatakan bahwa 2 orang ditangkap karena terlibat penjarahan di rumah Wakil Ketua Komisi III DPR saat itu, Ahmad Sahroni.
Kemudian, tujuh orang tersangka penjarahan di rumah anggota DPR nonaktif Eko Patrio dan 11 orang tersangka penjarahan rumah anggota DPR nonaktif sekaligus presenter Uya Kuya.
Polisi juga berhasil menangkap 14 orang tersangka penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan delapan orang tersangka penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Nafa Urbach. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Tersangka Hasut Penjarahan Rumah Pejabat, Ternyata Simpatisan FPI
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Demo Hari Tani Sempat Ricuh, Massa Geruduk Kantor Gubernur Bobby Dorong Barikade Polisi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Polri Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Demo Agustus, Termasuk 295 Anak-anak
Rabu, 24 September 2025
Tribunnews Update
Terungkap! Modus Operandi dan Kasus Menonjol 959 Tersangka Kericuhan Demo Akhir Agustus
Rabu, 24 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.