Tribunnews Update
MK Tanggapi Minimnya Transparansi Pemerintah Soal Transfer Data WNI, Bagaimana Keamanannya?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dinilai lemah dalam menyikapi transfer data warga negara ke luar negeri.
Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah, menyampaikan hal tersebut dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Data Pribadi, Selasa (23/9).
“Bagaimana warga masyarakat ini yang memiliki data pribadi ini bisa mengetahui bahwa itu yang di sana, di luar negeri itu, memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi,” ujar Guntur dalam sidang di Gedung MK. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Data Pribadi Warga Bisa Terkirim ke Luar Negeri, MK Pertanyakan Keamanannya
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
5 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Predator Laut Iran Buat Kapal Induk AS Mundur, AS Sulit Kendalikan Hormuz
5 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Motor SPPG, Purbaya Akui Miskomunikasi & Kecolongan, Pastikan Hentikan Pembelian di 2026
5 hari lalu
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Aktivis Rayakan Gencatan Senjata AS-Iran, Klaim Teheran Menang dalam Aksi Damai dan Dukungan Global
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.