Tribunnews Update
MK Tanggapi Minimnya Transparansi Pemerintah Soal Transfer Data WNI, Bagaimana Keamanannya?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dinilai lemah dalam menyikapi transfer data warga negara ke luar negeri.
Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah, menyampaikan hal tersebut dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Data Pribadi, Selasa (23/9).
“Bagaimana warga masyarakat ini yang memiliki data pribadi ini bisa mengetahui bahwa itu yang di sana, di luar negeri itu, memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi,” ujar Guntur dalam sidang di Gedung MK. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Data Pribadi Warga Bisa Terkirim ke Luar Negeri, MK Pertanyakan Keamanannya
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Puan hingga Said Respons Besarnya Jumlah Kasus Keracunan MBG, Minta Evaluasi Total & Pengawasan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Amir Tegaskan Bahwa Transformasi Polri Murni Bentukan Presiden, Minta Publik Tidak Terjebak
6 hari lalu
Tribunnews Update
Pertemuan Prabowo & Bloomberg: Sorotan Isu Ekonomi dan Kebijakan Strategis Indonesia
6 hari lalu
Tribunnews Update
Tunjukkan Komitmen Kuat Indonesia, Prabowo Tegaskan Siap Kirim 20.000 Pasukan ke Gaza Palestina
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.