Senin, 27 Oktober 2025

Tribunnews Update

Menkeu Purbaya Beri Waktu Seminggu untuk Para Penunggak Pajak, Nilainya Hampir Rp 60 Triliun

Selasa, 23 September 2025 20:34 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemerintah beri waktu satu Minggu untuk para pengemplang pajak agar membayar kewajibannya.

Purbaya mengaku telah mengantongi 200 daftar nama penunggak pajak besar. 

Baca: PANAS! Menkeu Purbaya Mendadak Cari Said PDIP, Tantang Balik Banggar DPR soal Bansos Minyak Goreng

Berdasarkan temuannya, dari 200 pengemplang pajak itu nilainya hampir Rp 60 triliun.

"Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun kan yeng pembayar pajak terbesar 200 yang sudah inkrah," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (23/9/2025).

"Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," imbuhnya menegaskan.

Bendahara negara itu menegaskan, nilai pajak Rp 60 triliun akan masuk dalam kas negara tahun ini. Dia mengingatkan para pengemplang pajak untuk membayar agar hidupnya tenang.

Baca: Menkeu Purbaya Sentil Ketua Banggar DPR soal Anggaran: Pak Said Ini Nggak Komit, Aneh kan Uang Saya

"Rp 60 triliun masuk tahun ini, pasti masuk. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini," tutur Purbaya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengaku telah mengantongi 200 daftar penunggak pajak besar, senilai hampir Rp 60 triliun.

Purbaya bilang, pemerintah bakal mengejar para penunggak pajak itu dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk menaikkan pendapatan perpajakan.

Baca: Sindiran Pedas Purbaya di Depan Ratusan Anggota DPR, Desak Cekatan Awasi APBN: Jangan Kaya Kemarin!

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah, kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp 50 sampai Rp 60 triliun, dalam waktu dekat kita tagih dan mereka enggak bisa lari," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/9/2025).

Selain itu, pemerintah bakal melakukan penegakan hukum secara serius. Ini dilakukan atas kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan PPATK.

"Ada pertukaran data juga dengan kementerian/lembaga untuk mempermudah kami menarik pajak," tutur Purbaya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Beri Waktu Seminggu untuk Pengemplang Pajak Bayar Senilai Rp 60 Triliun

# TRIBUNNEWS UPDATE # Menteri Keuangan # Menkeu # Purbaya Yudhi Sadewa # pajak
Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved