Sabtu, 20 September 2025

Nasional

Kebijakan Baru Prabowo: Perpres No 75/2025 Ubah Program Kerja & Naikkan Gaji Guru-Pejabat

Jumat, 19 September 2025 14:47 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dikutip dari salinan Perpres yang diunggah di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Prabowo mengubah sejumlah program kerja lewat Perpres tersebut.

Salah satu poin yang diubah adalah soal kenaikan gaji aparatur sipil negara.

Dalam aturan baru, Prabowo menambahkan pejabat negara ke dalam daftar penerima kenaikan gaji, selain ASN serta TNI/Polri.

Baca: BREAKING NEWS: MPB Geruduk DPRD Pati soal Pansus Hak Angket Bupati Sudewo, Layangkan 13 Tuntutan

Baca: Aksi Menkeu Purbaya Menyamar Jadi Customer! Mendadak Tes Bawahannya dengan Telepon ke Kring Pajak

Sebelumnya, dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2025, tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.

Tak hanya soal gaji, pemutakhiran RKP 2025 memuat sejumlah program quick wins atau hasil terbaik cepat.

Mulai dari memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kemudian membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

Ada juga program pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbitkan Perpres 79 Tahun 2025, Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI-Polri Hingga Pejabat Negara"

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Prabowo   #Perpres   #ASN   #kementerian

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved