Senin, 22 September 2025

Tribunnews Update

Profil Tutut Soeharto yang Dicekal ke Luar Negeri dan Ajukan Gugatan ke Menkeu Purbaya Yudhi

Kamis, 18 September 2025 20:30 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Putri sulung Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, menjadi perbincangan publik seusai menggugat Kementerian Keuangan ke PTUN Jakarta.

Tutut Soeharto menggugat karena keberatan dicekal bepergian ke luar negeri.

Pencekalan itu imbas pemerintah menilai Tutut Soeharto masih bertanggung jawab atas piutang negara senilai Rp700 miliar.

Diketahui, piutang itu ada keterkaitannya dengan tiga perusahaan grup Citra yang dikaitkan de ngan Tutut Soeharto.

Baca: Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan Terhadap Menkeu di PTUN, Purbaya: Sudah Saling Kirim Salam

Di antaranya, PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.

Kini terungkap perempuan yang dikenal dengan nama Tutut Soeharto itu lahir di Jakarta pada 23 Januari 1949.

Ia merupakan anak pertama Presiden ke-2 RI Soeharto dan Siti Hartinah.

Pernikahannya dengan sang suami, Indra Rukmana dikaruniai empat orang anak.

Diketahui saat remaja, Tutut Soeharto aktif dalam kegiatan yang bertujuan memupuk rasa cinta tanah air.

Baca: Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein Mogok Makan saat Ditahan di Rutan, Kondisinya Mengkhawatirkan

Dengan latar belakang tersebut, ia mempelopori terbentuknya Kirab Remaja pada era 1980-an.

Diketahui, Tutut Soeharto mengikuti jejak ayahnya menjadi seorang politisi.

Namun, seusai Orde Baru tumbang, Tutut Soeharto memilih menarik diri dari panggung politik.

Tutut akhirnya memilih berkegiatan di dunia usaha dengan memulai bisnis di bidang properti, jalan tol, hingga investasi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Tutut Soeharto yang Dicekal ke Luar Negeri, Kini Gugat Kemenkeu

    
# Tutut Soeharto # Siti Hardiyanti Hastuti # dicekal # luar negeri # gugatan # Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved