Kamis, 18 September 2025

MK Tolak Semua Permohonan Uji Revisi UU TNI yang Diajukan Masyarakat Sipil & Mahasiswa

Rabu, 17 September 2025 21:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan uji formil revisi Undang-Undang TNI yang diajukan masyarakat sipil dan mahasiswa.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

MK menolak permohonan tersebut dengan alasan para pemohon tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum.

Namun dalam putusan pengujian formil UU TNI ini, empat dari sembilan hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion.

Mereka adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved