Minggu, 21 September 2025

Regional

Satnarkoba Polres Bangkalan Gulung 18 Pengedar Narkoba, Tersangka Simpan Senpi Revolver di Lemari

Rabu, 17 September 2025 15:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Madura - Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM - Satnarkoba Polres Bangkalan menggulung sebanyak 18 budak narkotika jenis sabu dari total 16 perkara selama Operasi Tumpas Semeru periode 30 Agustus-10 September 2025.

Selain barang bukti 100,33 gram sabu, polisi juga menyita sepucuk senjata api (senpi) jenis revolver berikut 4 butir amunisi dari dalam lemari tersangka.

Terungkapnya kepemilikan senpi itu dipaparkan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono dalam Siaran Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba Hasil Operasi Tumpas Semeru 2025 di mapolres setempat, Selasa (16/9/2025). (*)


#Satnarkoba #PolresBangkalan #Bangkalan #Madura #JawaTimur #PenggerebekanNarkoba #BudakSabu #SabuSabu #TersangkaNarkoba #SenpiRevolver #SenpiIlegal #PenggerebekanPolisi #KejahatanNarkoba #KriminalitasBangkalan #KasusNarkoba #PolisiBangkalan #PenangkapanNarkoba #KejadianBangkalan #BeritaBangkalan #KotaBangkalan #KabupatenBangkalan #DesaBangkalan #PeristiwaBangkalan #PengungkapanKasus #18BudakSabu #LemariTersangka

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Satnarkoba   #Bangkalan   #senpi revolver

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved