Kamis, 18 September 2025

Tribunnews Update

Dua Kali Sidang Gugatan Rp 125 T Gibran Ditunda, Awalnya Salah Pengacara Kini Tak Bawa Salinan KTP

Senin, 15 September 2025 21:59 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan perdata Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka ditunda untuk kedua kalinya.

Sidang perdana Senin (8/9/2025) ditunda karena Gibran memakai pengacara dari negara untuk gugatan pribadi.

Sementara sidang pada Senin (15/9/2025) ini ditunda karena pengacara tidak membawa salinan KTP dari Gibran. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum tak Bawa Foto Copy KTP Wapres Gibran, Sidang Gugatan Perdata Subhan Palal Ditunda

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Warta Kota

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved