Tribunnews Update
Dua Kali Sidang Gugatan Rp 125 T Gibran Ditunda, Awalnya Salah Pengacara Kini Tak Bawa Salinan KTP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan perdata Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka ditunda untuk kedua kalinya.
Sidang perdana Senin (8/9/2025) ditunda karena Gibran memakai pengacara dari negara untuk gugatan pribadi.
Sementara sidang pada Senin (15/9/2025) ini ditunda karena pengacara tidak membawa salinan KTP dari Gibran. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum tak Bawa Foto Copy KTP Wapres Gibran, Sidang Gugatan Perdata Subhan Palal Ditunda
Reporter: Nila
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Penembak Zetro Leonardo Diduga Pembunuh Bayaran, Teka-teki Sosok yang Sewa untuk Habsi Diplomat RI?
2 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Media Asing Soroti Purbaya Effect | Komjen Suyudi Buka Suara Gantikan Kapolri Listyo Sigit
2 hari lalu
Tribunnews Update
Soal Tayangan Presiden Prabowo di Bioskop, Komdigi Sebut Jadi Bagian Komunikasi Publik yang Wajar
2 hari lalu
Tribunnews Update
Penasehat Ahli Kapolri Respons Isu Desakan Reformasi Polri, Singgung Tak Ada yang Seperti Hoegeng
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.