Sabtu, 13 September 2025

Terkini Nasional

Prabowo Bakal Ganti Kapolri, ISESS: Tak Cukup! Reformasi Harus Dimulai dari Revisi UU Kepolisian

Sabtu, 13 September 2025 09:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan tim atau Komisi Reformasi Polri saat berdialog langsung dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada Kamis (11/9) kemarin.

Sikap Prabowo itu dilakukan untuk menanggapi banyaknya desakan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai demo besar di akhir Agustus 2025 lalu.

Terkait hal itu pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berkomentar.

Bambang Rukminto mengatakan, reformasi Polri tak cukup hanya sebatas mencopot Kapolri saja.

Menurut Bambang, reformasi Polri harus menyentuh masalah mendasar, bukan hanya soal pergantian pimpinan saja.

"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Baca: TNI Tetap Incar Ferry Irwandi, Usai Terganjal Putusan MK, Dalih Ada Dugaan Pidana Lebih Berat

Baca: Seruan Tak Terelakkan Berdirinya Negara Palestina Tanpa Hamas Menggema dari Suara Mayoritas di PBB

Bambang menilai permasalahan di tubuh Polri sudah terlalu lama dibiarkan.

Sehingga sulit untuk diperbaiki dari dalam karena banyak yang tidak mau berubah.

Sebagai contoh banyaknya tindakan represif dari Kepolisian saat mengamankan demo.

Oleh karena itu Bambang menilai reformasi Polri tidak hanya sekadar pencopotan Kapolri saja.

Menurutnya yang perlu dilakukan dalam reformasi Polri adalah melakukan revisi UU Kepolisian.

Selain itu mengubah struktur Kompolnas juga perlu dilakukan agar lembaga tersebut benar-benar independen.

Bambang juga menyarankan agar tim reformasi Polri harus melibatkan masyarakat sipil yang independen, bukan akademisi atau pihak yang hanya mengikuti kemauan pemerintah.

Bambang mengatakan mengganti Kapolri saja tidak akan cukup jika sistem internal Polri tidak diubah.

Dibutuhkan niat baik dan visi kenegaraan dari Presiden untuk benar-benar memperbaiki Polri.

Jika tidak maka Polri akan tetap digunakan sebagai alat kekuasaan seperti di masa Orde Baru.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Cukup Copot Kapolri, ISESS: Perbaikan Polri Harus Dimulai dari Revisi UU Kepolisian

#srimulyani #menkeu #menterikeuangan #mahfudmd #rumahsrimulyani #penjarahan #ahmadsahroni #reshufflekabinet #reshufflementeri #prabowo #presidenprabowo #wapresgibran #gibran #gnb #kapolri #listyosigitprabowo #polri #polisi

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kapolri   #Prabowo   #UU Kepolisian   #RUU

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved