Sabtu, 13 September 2025

Terkini Nasional

TNI Tetap Incar Ferry Irwandi, Usai Terganjal Putusan MK, Dalih Ada Dugaan Pidana Lebih Berat

Sabtu, 13 September 2025 08:47 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Tak hanya dugaan pencemaran nama baik, kini TNI menyebut aktivis Ferry Irwandi diduga melakukan tindak pidana lain.

Bahkan TNI sedang mengkaji dugaan tindak pidana lain yang dinilai lebih serius.

Hal itu disampaikan seusai berbagai pihak menyebut institusi tak bisa melaporkan individu dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dikutip dari Kompas.com, Kapuspen TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah buka suara pada Kamis (11/9).

Ia mengatakan hasil patroli siber menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi.

Baca: Prabowo Tak Gentar! Datang ke Qatar setelah Doha Dibom Israel, Beri Dukungan & Kutuk Aksi Netanyahu

Baca: Seskab Teddy Ungkap Alasan Prabowo Kunjungi Qatar seusai Doha Diserang Israel: Bentuk Solidaritas

“Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy

Freddy menyebut temuan itu masih dibahas secara internal guna menyusun konstruksi hukum yang tepat.

Pihaknya menegaskan bahwa TNI berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara.

Namun Freddy mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendakan itu tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.

Di satu sisi, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta TNI berdialog dengan Ferry Irwandi dibanding mengupayakan pidana.

Yusril mengatakan langkah pidana sebagai jalan terakhir jika dialog benar-benar menemui jalan buntu.

Ia juga menilai kritik yang dilontarkan Ferry Irwandi perlu dilihat secara utuh.

Jika sifatnya konstruktif, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK"

#tribunjakarta #beritaterkini #beritahariini #dpr #massademo #ferryirwandi #tni #jenderaltni
#prabowo #presidenprabowo #prabowosubianto #wapresgibran #gibran #polri #polisi
#aksi #kontenkreator #aktivis #menhan 

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ferry Irwandi   #putusan MK   #pidana   #DPR   #TNI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved