Minggu, 9 November 2025

Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka TPPU Kredit Macet PT Sritex

Jumat, 12 September 2025 22:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menetapkan kakak beradik Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

Sebelum dijerat dengan pasal TPPU, Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex bersama sembilan orang lainnya.

Adapun sang kakak yakni Iwan Setiawan terlebih dulu ditetapkan tersangka korupsi kredit bank setelah ia diketahui berperan menggunakan dana kredit untuk keperluan pribadinya, yakni membayar utang dan membeli aset.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved