Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka TPPU Kredit Macet PT Sritex
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menetapkan kakak beradik Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Sebelum dijerat dengan pasal TPPU, Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex bersama sembilan orang lainnya.
Adapun sang kakak yakni Iwan Setiawan terlebih dulu ditetapkan tersangka korupsi kredit bank setelah ia diketahui berperan menggunakan dana kredit untuk keperluan pribadinya, yakni membayar utang dan membeli aset.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Dugaan Korupsi Ekspor POME: Bukan Laporan Purbaya
Jumat, 24 Oktober 2025
Penyidik Tegaskan 88 Tas Mewah Sandra Dewi Hasil Kejahatan Harvey Moeis
Jumat, 24 Oktober 2025
Terkini Nasional
Momen Menkeu Purbaya Terbirit-birit gegara Telat saat Penyerahan Barang Bukti Korupsi Rp 13 Triliun
Selasa, 21 Oktober 2025
Nasional
TERTANGKAP KAMERA! Prabowo Beri Arahan Serius ke Menkeu Purbaya di Acara Pengembalian Rp13,2 Triliun
Senin, 20 Oktober 2025
Tribunnews Update
Menkeu Purbaya Terima Uang Sitaan Rp 13,2 T Hasil Korupsi CPO dari Jaksa Agung, Disaksikan Prabowo
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.