Regional
Bahas Upah 2026, Serikat Pekerja Majalengka Bersatu: FSPMI & TSK SPSI Gelar Audiensi bareng DPRD
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Cirebon – Adim Mubaroq
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka menyatakan dukungan terhadap aspirasi buruh yang menuntut kenaikan upah untuk periode 2025–2026.
Namun, DPRD menegaskan bahwa penyesuaian upah harus dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.
DPRD menyatakan perusahaan besar wajib memberikan upah sesuai ketentuan upah minimum. Sementara bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masih dimungkinkan adanya skema penyesuaian sepanjang sesuai regulasi.
“Negara kita adalah negara hukum, jadi penyesuaian upah tidak bisa asal keinginan, melainkan harus mengikuti regulasi yang ada,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Majalengka sekaligus Ketua DPC PPP, Muh Fajar Shidik Ch, Jumat (12/09/2025).
(*)
#Upah2026 #BuruhMajalengka #AudiensiDPRD #DPRDMajalengka #KomentarWakilKetuaDPRD #AksiBuruh #Majalengka #BeritaMajalengka #BeritaTerbaru
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
PMI Asal Majalengka Meninggal di Kamboja, Pemkab Minta KBRI Percepat Pemulangan
Senin, 6 April 2026
Live Tribunnews Update
Bos Angkringan di Majalengka Diculik & Dianiaya secara Brutal hingga Dirampok, 2 Pelaku Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan & Penganiayaan Bos Angkringan di Majalengka, Uang Dagangan Raib
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Sampaikan Duka, Korban Tewas Kecelakaan Maut Elf di Majalengka Bertambah Jadi 7 Orang
Kamis, 26 Maret 2026
Terkini Nasional
CERITA MENCEKAM sebelum Laka Maut di Majalengka, Sopir Elf Sempat Diteriaki 2 Penumpang
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.