Nasional
SIKAP FERRY IRWANDI Ngaku Dikepung Aparat dan DPR, Tak Gentar Tapi Cemaskan Ini
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi kini tengah menjadi sorotan setelah terancam dilaporkan ke polisi oleh TNI.
Ferry terancam dipolisikan atas tudingan dugaan kasus pidana pencemaran nama baik.
Hal ini diketahui terkait paparan algoritma dalang kerusuhan demo, namun belakangan postingan soal militer dari Ferry juga jadi perdebatan.
Isu founder Malaka Project akan dipolisikan ini menyeruak setelah adanya konsultasi dari pihak TNI dengan polisi terkait hal tersebut.
Pihak TNI bahkan blak-blakan akan mengambil langkah hukum terhadap Ferry Irwandi.
"Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/9/2025).
"Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," sambung Juinta.
Terpisah, pihak kepolisian yang menerima konsultasi pihak TNI ini membenarkan bahwa dugaan yang dimaksud adalah dugaan pencemaran nama baik.
Namun sesuai aturan yang berlaku berdasarkan putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.
"Berdasarkan putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wadir Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.
Meski begitu, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono justru seperti mendukung rencana langkah hukum dari TNI ini.
"Semua warga Indonesia baik dalam bentuk institusi ataupun juga lembaga memiliki hak yang sama dan posisi yang sama di hadapan hukum," kata Dave dikutip dari Kompas.com.
Baca: Momen Mencekam Para Menteri Nepal Dievakuasi Pakai Helikopter Hindari Amukan Massa
"Nah, apa yang dilakukan oleh teman-teman dari Mabes TNI itu adalah hak dan otoritasnya mereka," imbuhnya.
"Nah, sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana memang ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," ungkap Dave.
Atas kondisi ini, Ferry Irwandi merasa dikepung Polisi, TNI dan DPR.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ferry Irwandi menyampai curhatannya, Kamis (11/9/2025).
"Gue ditahap yang ketawa aja udah beneran, hahaha. Gua gak tahu apalagi yang bakal kejadian. Polisi, TNI sekarang DPR wkwkwk," tulis Ferry.
Baca: Menteri Yusril Sarankan Jenderal TNI Buka Dialog dengan Ferry Irwandi: Langkah Hukum Jalan Terakhir
"Yang mengancam saya sekarang bukan scam financial, mafia jedil, kriminal, tapi negara dan semua perangkat besarnya," imbuhnya.
Ferry pun menyampaikan pemikiran terkait anak-anaknya.
"Sekarang di kepala gue cuma mikir, pasti bakal banyak fitnah dan tuduhan nantinya. Terus apakah Kirana sama Gama bakal percaya ya nanti waktu mereka udah gede ?," tulis Ferry.
"Mereka bakal tahu kisah hidup bapaknya gak ya ?, yah semoga kalian mendengar cerita yang bener ya," sambung dia.
Kemudian Ferry juga mengungkapkan soal keadilan bagi yang ditangkap aparat saat demo dan perlunya tim investigasi independen.
Dia meminta kepada eksekutif dan legislatif, aparat untuk bekerja sama agar kondisi tetap baik.
"Prioritaskan hidup kita jaga orang-orang yang kita sayang, jaga keselematan. Nyawa manusia adalah harga yang terlalu mahal untuk ditukar apapun juga," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Curhat Ferry Irwandi Merasa Dikepung Polisi, TNI dan DPR, Pikirkan Anak-anaknya: Kisah Hidup Bapak
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews Bogor
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota DPR Minta TNI Tidak Lanjutkan Rencana Laporkan Ferry Irwandi, Sebut Tak Ada Legal Standing
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menteri Yusril Sarankan Jenderal TNI Buka Dialog dengan Ferry Irwandi: Langkah Hukum Jalan Terakhir
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menko Yusril Usul 4 Jenderal TNI Segera Buka Ruang Dialog dengan Ferry Irwandi: Pelajari Unggahanya
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menteri Prabowo Buka Suara TNI Bidik Ferry Irwandi: Institusi Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.