TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Dipecat seperti Kompol Cosmas, Bripka Rohmat Sopir Rantis yang Lindas Ojol Dapat Sanksi Demosi
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Rohmat sopir rantis yang menabrak Affan Kurniawan disanksi etik PTDH demosi 7 tahun oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang Bripka Rohmat digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). Rohmat memasuki ruang sidang sekira pukul 09.35 WIB.
Bripka Rohmat juga mengeluarkan curahan hati, di antaranya statusnya sebagai kepala keluarga yang harus menghidupi istri dan anaknya yang cacat dan kuliah. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Kompol Cosmas Nangis Usai Dipecat Karena Tewaskan Affan Ojol, Ungkit Perintah Komandan
Baca: LIVE: Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun
Baca: Terbukti Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas, Sopir Rantis Brimob Dijatuhi Sanksi Demosi 7 Tahun
#BripkaRohmat #SopirRantis #OjolTewas #SanksiDemosi #KasusRantis #PolisiIndonesia
Reporter: Nila
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bongkar Sosok Penghambat UU Perampasan Aset Disahkan, seolah Sengaja 'Diskip' sejak 2018
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pendemo Lempari Sampah Plastik di Pagar DPRD Jabar hingga Berserakan, Gaungkan 10 Tuntutan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Panggil Kepala BIN hingga Bappisus ke Istana, Sampaikan Informasi Penting soal Demontrasi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ribuan Pasukan Israel Membangkang Lawan Perintah Netanyahu Caplok Gaza, Kini Beralih Bela Hamas
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.