Minggu, 7 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tak Dipecat seperti Kompol Cosmas, Bripka Rohmat Sopir Rantis yang Lindas Ojol Dapat Sanksi Demosi

Kamis, 4 September 2025 22:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Rohmat sopir rantis yang menabrak Affan Kurniawan disanksi etik PTDH demosi 7 tahun oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang Bripka Rohmat digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). Rohmat memasuki ruang sidang sekira pukul 09.35 WIB.

Bripka Rohmat juga mengeluarkan curahan hati, di antaranya statusnya sebagai kepala keluarga yang harus menghidupi istri dan anaknya yang cacat dan kuliah. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Kompol Cosmas Nangis Usai Dipecat Karena Tewaskan Affan Ojol, Ungkit Perintah Komandan

Baca: LIVE: Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun

Baca: Terbukti Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas, Sopir Rantis Brimob Dijatuhi Sanksi Demosi 7 Tahun


#BripkaRohmat #SopirRantis #OjolTewas #SanksiDemosi #KasusRantis #PolisiIndonesia

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved