TRIBUNNEWS UPDATE
Dipecat Polri secara Tak Hormat, Kompol Cosmas Penabrak Ojol Affan Tak Profesional Tangani Demo
TRIBUN-VIDEO.COM - Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat.
Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) usai terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (3/9).
“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Perlu diketahui kasus ini bermula saat kendaraan taktis Brimob yang ditumpanginya melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Peristiwa tragis itu terjadi saat aksi demonstrasi hingga menewaskan Affan di lokasi.
Adapun Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Divisi Propam Polri memutuskan sanksi tegas tersebut.
Majelis menyatakan Kompol K tidak profesional dalam menangani situasi di lapangan.
(Tribun-Video.com)
Baca: Kompol Cosmas Menangis seusai Dipecat Tak Hormat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol Affan hingga Tewas
Baca: Kompol Cosmas Resmi Dipecat dari Polri, Terbukti Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis Brimob
#KompolCosmas #DipecatTakHormat #OjolAffan #Polri #Demo #PenangananDemo #PolisiIndonesia
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Penabrak Affan Kompol Cosmas Dipecat Polri secara Tak Hormat, Dinilai Tak Profesional Tangani Demo
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
4 Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov untuk Demo, Kampus Siap Beri Pendampingan
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
4 Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov untuk Demo, Kampus Siap Beri Pendampingan
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kompol Cosmas Resmi Dipecat dari Polri, Terbukti Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis Brimob
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.