Jumat, 12 September 2025

Tribunnews Update

Istana Sebut Sudah Inisiatif Usut Kematian Pengunjuk Rasa Bahkan sebelum Disinggung PBB

Selasa, 2 September 2025 16:58 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemerintah sudah memberikan atensi untuk mengusut meninggalnya sejumlah orang akibat demo yang berujung ricuh di berbagai daerah.

“Presiden kan memang sudah mengarahkan, kalau yang tindakan-tindakan yang tidak terukur, tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan itu harus diperiksa,” kata Hasan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025). 

Baca: PBB Beri Sentilan Menohok ke Indonesai soal Tewasnya Demonstran & Desak Media Tak Ikut DIintervensi

“Kan memang sudah ada perintahnya, dan kepolisian sedang menjalankan itu kan, memeriksa tindakan-tindakan yang berlebihan dan tidak terukur,” lanjutnya. 

Hal itu, lanjut Hasan, bahkan sudah dilakukan sebelum munculnya desakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Tanpa surat itu pun sudah memberikan atensi, jadi bukan karena surat itu, tanpa surat itu pun pemerintah sudah memberikan atensi," sambung dia.

Sebelumnya, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang terjadi dalam konteks demonstrasi nasional di Indonesia. 

Baca: Isak Tangis Ibu Kenang Sosok Andika Tewas seusai Ikut Demo Akbar, Suka Naik Gunung, Pecinta Alam

Melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, PBB menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merespons aspirasi publik.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan masyarakat. Media juga harus diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” ujar Shamdasani dalam video pernyataannya di website resmi OHCHR, Selasa (2/9/2025).

OHCHR menegaskan, pemerintah Indonesia wajib menghormati hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai dengan tetap menjaga ketertiban sesuai standar hukum internasional.

Baca: Nyawa 2 Mahasiswa Yogya & Makasar Melayang saat Aksi Demo hingga Keanehan Dibalik Tewasnya Korban

Menurut OHCHR, semua aparat keamanan, termasuk militer yang diturunkan dalam operasi penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.

Organisasi itu juga mendesak agar dugaan pelanggaran HAM diusut secara serius.

“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional,” tegasnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Sebut Sudah Inisiatif Usut Kematian Pengunjuk Rasa Bahkan Sebelum Disinggung PBB

# TRIBUNNEWS UPDATE # PBB # demo # unjuk rasa # Indonesia
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #PBB   #demo   #unjuk rasa   #Indonesia

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved