Terkini Nasional
PERINTAH KHUSUS PRABOWO Imbas Rumah Sri Mulyani & Anggota DPR DIJARAH: Tindak Tegas Perusuh!
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah rumah milik anggota dewan mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Nafa Urbach dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8).
Tak hanya rumah anggota DPR, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut dijarah.
Terkait hal ini, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan respons.
Prabowo menegaskan, tindakan anarkis, termasuk penjarahan rumah pejabat maupun fasilitas publik, merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
Baca: Mahfud MD Singgung Provokasi Penyusup dalam Demo hingga Polisi & Rakyat Jadi Korban: Harus Waspada!
Kepala negara lantas memerintahkan kepada kepolisian dan TNI untuk menindak setegas-tegasnya pihak yang berbuat anarkis.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Prabowo menekankan, aspirasi masyarakat tetap akan ditampung pemerintah.
Akan tetapi, jalur penyampaian pendapat tidak boleh ditempuh dengan kekerasan dan perusakan.
Baca: Tarakan Demo 1 September, Ketua DPRD Bolehkan Aksi Asal Tak Anarkis, M. Yunus: Siap Temui Massa
(*)
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Janji Prabowo Subianto: 1 Juta Rumah untuk Buruh plus Sekolah dan Daycare
9 jam lalu
Terkini Nasional
Komdigi Bertindak! Sebut Ucapan Amien Rais Terhadap Prabowo Mengandung Ujaran Kebencian: Itu Fitnah
1 hari lalu
Tribunnews Update
Peringatan May Day 2026 di Monas, Prabowo Janji Siapkan Daycare hingga Bangun Rumah untuk Buruh
1 hari lalu
Tribunnews Update
Buruh & Mahasiswa Bersatu Rayakan May Day di DPR RI, Bawa Replika Trump hingga Aksi Tabur Bunga
1 hari lalu
Tribunnews Update
Perayaan May Day di DPR Diwarnai Aksi Tabur Bunga oleh Buruh, Penghormatan untuk Korban Laka Kereta
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.