Rabu, 22 April 2026

Live Tribunnews Update

Tragedi Ojol Tewas Dilindas Rantis, 7 Polisi Diperiksa Propam hingga Istana Minta Maaf

Jumat, 29 Agustus 2025 09:06 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak tujuh polisi ditangkap imbas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Mereka langsung diamankan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Adapun tujuh polisi yang diamankan tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam keterangannya di RSCM, Jakarta Pusat mengatakan, tujuh polisi tersebut berasal dari kesatuan Brimob Polda Metro Jaya.

Meski begitu, Abdul belum memastikan peran dari masing-masing pelaku dan masih melakukan pendalaman.

Baca: Kisah Pilu, Keluarga Affan Kurniawan Terobos Hujan Deras Jemput Jenazah Ojol Korban Rantis

Abdul menegaskan, Polri bakal melakukan seluruh proses penanganan kasus secara cepat dan transparan.

Penanganan kasus ini juga akan melibatkan pihak eksternal yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebagaimana diketahui bersama, peristiwa rantis Brimob melindas ojol ini terekam video amatir warga yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, rantis tampak melaju kencang karena kejaran warga.

Kemudian terlihat seorang pengemudi ojol yang berusaha lari dari kerumunan.

Nahas, rantis justru tetap melaju kencang lalu melindas ojol tersebut dan meninggalkan kerumunan massa.

Alhasil massa marah dan memukuli bahkan mengejar rantis milik Korps Brimob itu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved