Jumat, 5 Juni 2026

Terkini Nasional

Gedung DPR Terkepung! Ribuan Buruh Padati Area Senayan, Tuntut Pengapusan Outsourcing dan Upah Murah

Kamis, 28 Agustus 2025 12:38 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Demo besar-besaran akan dilakukan oleh 10.000 buruh pada Kamis (28/8/2025) pukul 10.00 WIB di dua lokasi di Jakarta.

Dua lokasi yang dimaksud yakni di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat serta Patung Kuda dekat Istana Merdeka.

Dalam demonstrasi kali ini, buruh mengusung tema Hostum yang merupakan akronim atau singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pun membeberkan tuntutan yang akan disuarakan pada demonstrasi kali ini.

Pertama, penghapusan sistem outsourcing dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5-10 persen.

Baca: Polisi Tangkap 120 Pelajar saat Demo Buruh di DPR Baru Mulai, Sebut Terprovokasi dari Medsos

Said mengatakan terkait tuntutan kenaikan UMP tidak dihitung secara asal tetapi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024.

Dengan hitung-hitungan di atas, Said mengatakan sudah selayaknya bahwa UMP pada tahun 2026 naik setidaknya sebesar 8,5 persen.

Dia menegaskan tuntutan kenaikan upah tidak perlu untuk diperdebatkan lagi karena sudah berdasarkan hitung-hitungan yang berasal dari data pemerintah dan putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Sementara soal penghapusan outsourcing atau alih daya, Said menegaskan praktik tersebut seharusnya diberlakukan untuk jenis pekerjaannya bukan kepada buruh atau tenaga kerja.

Baca: Massa Demo Buruh Luapkan Kekecewaan Injak-injak Spanduk Bergambar Eko Patrio dan Zulhas

Lagi-lagi, dia mengungkapkan tuntutan itu berdasarkan adanya putusan MK terkait penghapusan pekerja outsourcing.

Said pun meminta agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Kedua, menuntut agar menyetop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Said pun mendesak agar Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pembentukan Satgas PHK yang sudah dijanjikan sejak tahun lalu.

Ketiga, adanya reformasi pajak untuk buruh. Dia meminta agar segala pemotongan pajak terhadap penghasilan buruh ditiadakan.

Keempat, menuntut agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan oleh DPR.

Kelima, menuntut pemerintah agar semakin gencar melakukan pemberantasan korupsi dengan mengesahkan UU Perampasan Aset.

Keenam, menuntut agar gelaran pemilu mendatang dilakukan secara bersih agar buruh sejahtera.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demo 10.000 Buruh Digelar di Jakarta, Ada 6 Tuntutan: UMP 2026 Naik 8,5 Persen hingga Setop PHK

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved