Terkini Nasional
TEGAS! MA Tanggapi soal Tom Lembong Laporkan 3 Hakim seusai Dapat Abolisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto memberikan tanggapan soal laporan tim kuasa hukum Tom Lembong terhadap tiga hakim tipikor.
MA menegaskan, hakim yang menangani kasus Tom Lembong sudah memiliki sertifikasi sebagai hakim tipikor.
Terkait laporan itu, MA juga akan segera mempelajari hal tersebut agar dapat melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Pernyataan itu disampaikan Yanto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Humas MA RI, Rabu (6/8).
Sekira tiga hakim yang dilaporkan Tom di antaranya, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Laporan itu disampaikan seusai Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.
Tom melaporkan hal itu atas adanya dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme yang dilakukan hakim tipikor di PN Jakarta Pusat atas perkara yang menimpanya.
Baca: Tom Lembong Bongkar Ketidakadilan usai Diabolisi: Negara Harus Benahi Hukum
(Tribun-Video.com/Adila Ulfa Muna Risna)
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Anak Riza Chalid Ajukan Abolisi ke Prabowo seusai Divonis 15 Tahun Bui Kasus Korupsi Minyak Mentah
6 hari lalu
Tribunnews Update
Trump Pertama Kali Hadiri Sidang MA Sebagai Presiden Petahana Bahas Perintah Eksekutif Imigrasi
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU, Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
Selebritis
Meninggalnya Vidi Aldiano Tak Hentikan Gugatan Rp28 Miliar dari Keenan Nasution di Mahkamah Agung
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.