Kementerian Perdagangan Amankan Rp 26,4 Miliar Produk Impor Ilegal
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya mengamankan produk impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar.
Produk yang diamankan ini merupakan hasil pengawasan selama Januari-Juni 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap barang-barang yang diimpor secara ilegal ini kebanyakan dari Tiongkok, Perancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia.
"Pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).(Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Mafia Baju Bekas: Pelaku Thrifting yang Nolak Saya Tangkap Duluan
Senin, 27 Oktober 2025
Mengenal Sosok Ketua Umum PPP Agus Suparmanto: Mantan Menteri Perdagangan Era Jokowi
Senin, 29 September 2025
Live Update
Mendag Traktir Pembeli saat Kunjungi Pasar Nyanggelan Bali, Tegaskan Harga Pokok Masih Terkendali
Selasa, 9 September 2025
Live Update
Wamendag Terbuka Ajarkan Materi Wirausaha hingga Eksportir Kopi untuk Siswa Sekolah Rakyat
Minggu, 7 September 2025
Terkini Nasional
Respons Tom Lembong soal Nasib Berbeda yang Dialami Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula
Selasa, 12 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.