Saat Kepala PPATK Minta Maaf Atas Pembekuan Rekening Dormant
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana meminta maaf kepada masyarakat terkait kebijakan penghentian sementara atau pembekuan rekening dormant atau nganggur milik masyarakat yang sempat menimbulkan polemik.
Ivan menegaskan langkah tersebut dilakukan murni untuk melindungi rekening nasabah dari para pelaku tindak kejahatan yang menggunakan rekening-rekening dormant untuk melancarkan berbagai modus aksi kejahatannya.
Ia juga menyampaikan tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan masyarakat khususnya warga yang terdampak kebijakan yang dimulai sejak awal Mei 2025 tersebut.
Ivan menegaskan seluruh dana masyarakat yang tersimpan di rekening dormant yang dibekukan PPATK aman 100 persen karena pihaknya tidak melalukan penyitaan, perampasan, maupun peminjaman dana nasabah yang ada di rekening tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bukan pihaknya yang menentukan kriteria penentuan rekening dormant, melainkan pihak perbankan.
Hingga hari ini, Rabu (6/8/2025), ada sekira 122 juta rekening yang sempat dibekukan PPATK telah diaktifkan kembali.
Namun hingga saat ini, proses pengaktifan rekening tersebut masih berlangsung.
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Temuan PPATK soal Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun Masuk Tahap Verifikasi Satgas PKH
Senin, 2 Februari 2026
Terkini Nasional
Timothy Ronald Terancam TPPU! Pihak Korban Desak PPATK Usut Tuntas Asal Usul Kekayaannya
Rabu, 14 Januari 2026
Tribunnews Wiki Update
PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Timothy Ronald Terkait Dugaan Kasus Penipuan Trading Kripto
Rabu, 14 Januari 2026
Selebritis
KPK Siap Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi
Rabu, 7 Januari 2026
Tribunnews Update
KPK Berencana Gandeng PPATK untuk Lacak Aliran Dana Non-Budgeter Ridwan Kamil ke Aura Kasih
Rabu, 7 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.