Jumat, 17 April 2026

Saat Kepala PPATK Minta Maaf Atas Pembekuan Rekening Dormant

Rabu, 6 Agustus 2025 19:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana meminta maaf kepada masyarakat terkait kebijakan penghentian sementara atau pembekuan rekening dormant atau nganggur milik masyarakat yang sempat menimbulkan polemik.

Ivan menegaskan langkah tersebut dilakukan murni untuk melindungi rekening nasabah dari para pelaku tindak kejahatan yang menggunakan rekening-rekening dormant untuk melancarkan berbagai modus aksi kejahatannya.

Ia juga menyampaikan tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan masyarakat khususnya warga yang terdampak kebijakan yang dimulai sejak awal Mei 2025 tersebut.

Ivan menegaskan seluruh dana masyarakat yang tersimpan di rekening dormant yang dibekukan PPATK aman 100 persen karena pihaknya tidak melalukan penyitaan, perampasan, maupun peminjaman dana nasabah yang ada di rekening tersebut.

Selain itu, ia juga menjelaskan bukan pihaknya yang menentukan kriteria penentuan rekening dormant, melainkan pihak perbankan.

Hingga hari ini, Rabu (6/8/2025), ada sekira 122 juta rekening yang sempat dibekukan PPATK telah diaktifkan kembali.

Namun hingga saat ini, proses pengaktifan rekening tersebut masih berlangsung.

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved