Terkini Nasional
Serangan Balik! Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Memvonis Dirinya ke MA & Komisi Yudisial
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, melaporkan tiga hakim yang memberikan vonis dalam kasus importasi gula ke Mahkamah Agung, Senin (4/8/2025).
Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, mengungkapkan, para hakim ini dilaporkan karena tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan adanya dugaan penggunaan asas praduga bersalah.
"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah). Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah)," ucap Zaid.
Baca: Roy Suryo Tuntut Jokowi Minta Maaf! Somasi Resmi Dilayangkan soal Tuduhan Orang Besar di Pihaknya
Dengan asas tersebut, kliennya menjadi seolah-olah harus bersalah dan hanya perlu mencari alat bukti.
Padahal, menurut Zaid, asas tersebut tidak boleh digunakan dalam proses peradilan.
Selain ke MA, Tom juga melaporkan tiga hakim tersebut ke Komisi Yudisial, masih terkait dengan dugaan pelanggaran etik perilaku hakim.
Selain melaporkan ketiga hakim, Tom, lewat kuasa hukumnya, juga akan melaporkan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dinilai tidak profesional.
Mereka melaporkan kepada lembaga BPKP dan juga kepada Ombudsman.
Baca: Serangan Gabungan Milisi Palestina Hantam Pos Komando IDF hingga Militer Israel Terbakar Hidup hidup
"Jadi, kalau konteks Ombudsman ini dan BPKP terkait auditnya, evaluasi atas kasus Pak Tom Lembong ini tidak serta-merta karena proses peradilannya tetapi juga terhadap auditnya," ujar Zaid.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Terkait Dugaan Pelanggaran Etik ke MA"
#hakim #mahkamahagung #komisiyudisial
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Alasan Jokowi Absen di Kongres III Projo, Ajudan: Dianjurkan Dokter Istirahat di Rumah
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.