TRIBUNNEWS UPDATE
Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan keadilan.
Kebijakan tersebut mencerminkan upaya serius untuk menghentikan praktik penyanderaan politik melalui rekayasa hukum.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui unggahan media X pribadinya, Rabu (1/8/2025).
"Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” ujarnya.
Baca: PDIP dan Mahfud Kompak soal Vonis Hasto Kristiyanto, Berharap Tak Senasib seperti Tom Lembong
Menurutnya, keputusan ini bukan semata bentuk pengampunan hukum, namun sinyal kuat bahwa hukum tak boleh dipermainkan demi kepentingan politik.
Langkah ini dinilai sebagai upaya Presiden untuk memutus rantai kriminalisasi berbasis kepentingan politik.
Sementara itu, Mahfud menyatakan langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk konsolidasi supremasi hukum yang lebih independen dari tekanan politik.
“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” imbuhnya.
Ia menegaskan praktik manipulasi hukum dengan motif politik harus dihentikan demi menjaga integritas sistem peradilan.
Baca: LANGKAH BERANI PRABOWO! Berikan Amnesti Kepada Hasto, Sekjen PDIP Bebas dari Hukum
Menurut Mahfud, Presiden kini berada pada posisi strategis untuk menghadang segala bentuk penyimpangan hukum yang dibalut kepentingan kekuasaan.
Pemberian amnesti dan abolisi ini dinilainya sebagai preseden penting dalam sejarah politik dan hukum di Indonesia.
Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mentoleransi kriminalisasi berbasis konflik politik.
Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud menyuarakan pentingnya menjaga pemisahan antara kepentingan politik dan proses hukum.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Puji Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong"
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com
Qodari Pastikan Presiden Prabowo Hadiri May Day Besok: Pemerintah Bersama Buruh
Kamis, 30 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan KSPI Batal Demo di Hari Buruh seusai Bertemu Prabowo, Pilih Rayakan May Day Bersama RI 1
Kamis, 30 April 2026
EKSKLUSIF Duta Besar Rusia Ungkap Rencana Besar: Indonesia Tak Akan Krisis Energi!
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Lewat Program Prabowo, Proyek Strategis Nasional Kelapa dan Pala di Maluku Tengah Resmi Dibangun
Kamis, 30 April 2026
Terkini Nasional
Momen Khidmat Presiden Prabowo Ziarah ke Makam sang Kakek RM Margono Djojohadikusumo di Banyumas
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.