Senin, 11 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!

Jumat, 1 Agustus 2025 11:09 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan keadilan.

Kebijakan tersebut mencerminkan upaya serius untuk menghentikan praktik penyanderaan politik melalui rekayasa hukum.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui unggahan media X pribadinya, Rabu (1/8/2025).

"Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” ujarnya.

Baca: PDIP dan Mahfud Kompak soal Vonis Hasto Kristiyanto, Berharap Tak Senasib seperti Tom Lembong

Menurutnya, keputusan ini bukan semata bentuk pengampunan hukum, namun sinyal kuat bahwa hukum tak boleh dipermainkan demi kepentingan politik.

Langkah ini dinilai sebagai upaya Presiden untuk memutus rantai kriminalisasi berbasis kepentingan politik.

Sementara itu, Mahfud menyatakan langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk konsolidasi supremasi hukum yang lebih independen dari tekanan politik.

“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” imbuhnya.

Ia menegaskan praktik manipulasi hukum dengan motif politik harus dihentikan demi menjaga integritas sistem peradilan.

Baca: LANGKAH BERANI PRABOWO! Berikan Amnesti Kepada Hasto, Sekjen PDIP Bebas dari Hukum

Menurut Mahfud, Presiden kini berada pada posisi strategis untuk menghadang segala bentuk penyimpangan hukum yang dibalut kepentingan kekuasaan.

Pemberian amnesti dan abolisi ini dinilainya sebagai preseden penting dalam sejarah politik dan hukum di Indonesia.

Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mentoleransi kriminalisasi berbasis konflik politik.

Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud menyuarakan pentingnya menjaga pemisahan antara kepentingan politik dan proses hukum.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Puji Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong"

Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved