Kamis, 18 September 2025

Nasional

LARANGAN STUDY TOUR DEDI MULYADI Picu PHK Massal di Industri Pariwisata, Pengusaha Ada yang Jual Bus

Sabtu, 26 Juli 2025 14:06 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah curhat pengusaha pariwisata di Jawa Barat.

Usaha mereka terdampak imbas study tour dilarang Dedi Mulyadi.

Mereka menjual bus hingga PHK karyawan.

Larangan study tour dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai berdampak kepada pengusaha bus pariwisata.

Study tour adalah kegiatan pembelajaran di luar lingkungan belajar formal seperti sekolah. Biasanya dengan mengunjungi tempat di mana siswa bisa belajar seperti museum, pabrik, kebun binatang, situs bersejarah, dan lainnya.

Di Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA.

Alasannya, karena biaya study tour yang membebani orang tua siswa hingga risiko kecelakaan dalam perjalanan.

Di balik larangan tersebut, sejumlah pengusaha bus pariwisata di Jawa Barat pun mulai kehilangan pemasukan.

Seperti H. Abung Hendrayana, pemilik PO Bus Pariwisata DMH Trans yang berlokasi di Cileunyi, Kabupaten Bandung, mulai menjual satu demi satu unit bus miliknya.

Baca: Tegas! Dedi Mulyadi Larang Study Tour di Depan Ribuan Warga: Kalau Celaka Siapa Tanggung Jawab?

"Tanpa pemberitahuan, tanpa diskusi. Tiba-tiba sekolah-sekolah batal semua," kata H. Abung di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (25/7/2025).

Sejak Juni 2025, DMH Trans telah menjual lima unit busnya karena harus bertahan hidup setelah pesanan dari sekolah tiba-tiba anjlok drastis.

Sementara itu, pemilik PO Bus Smindo Trans yang berlokasi di Kota Depok, Rachmat harus melakukan pengurangan karyawan imbas dari adanya larangan study tour ini.

"Dengan adanya larangan ini yang pertama tentu dampaknya akan ada pengurangan dari karyawan kami ya, dari marketing, operasional dan lain-lain pasti akan dikurangi," kata Rachmat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025), dikutip dari Wartakotalive.

Menurut Rachmat, ia telah berusaha agar tidak sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Namun, kebijakan larangan study tour menjadi kendala.

Pasalnya, larangan study tour ini juga berdampak kepada pembiayaan operasional unit bus pariwisata.

Terlebih lagi, Rachmat mendapatkan modal usaha ini dari pinjaman bank.

"Rencana kita sih pengurangannya di 50 persen, karena untuk biaya operasional dan lain-lainnya sudah tidak mengcover," sambungnya.

"Tamparan Berlapis"

Baca: Dedi Mulyadi Vs Ahmad Luthfi! Berawal dari Sindiran Pejabat Suka Ngonten, Dibalas Gubernur Jabar


Koordinator Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), Herdis Subarja menyebut kondisi ini sebagai "tamparan berlapis."

Pasalnya, sektor ini sudah lebih dulu tertekan akibat lesunya perekonomian global, lalu kembali dipukul oleh kebijakan mendadak dari pemerintah daerah.

Menurut Herdis, hingga pertengahan Juli 2025, sudah ada sedikitnya delapan perusahaan di Depok, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung yang mulai merumahkan sopir dan kru busnya.

"Perusahaan kehilangan pasar dan kehilangan aset, maka yang pertama jadi korban adalah tenaga kerja," kata Herdis.  

Pihaknya mencatat ada sekitar 7.000 orang yang bergantung pada sektor ini di Jawa Barat, terdiri dari pekerja formal dan informal mulai dari sopir, helper, tenaga operasional, hingga staf marketing dan admin.

Tanpa intervensi pemerintah, gelombang pemutusan hubungan kerja hanya tinggal menunggu waktu.

“Kalau tidak ada langkah penyelamatan, PHK massal akan jadi kenyataan. Ini bukan hanya tentang bisnis, tapi juga keberlangsungan ribuan keluarga," kata Herdis.

Ia juga menyayangkan bahwa Pemprov Jabar tidak pernah mengajak duduk bersama para pengusaha sebelum kebijakan itu diterbitkan.

"Gubernur sepertinya tidak peduli akan nasib pelaku usaha dan pekerja sektor ini. Bahkan Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman dalam sebuah pernyataannya, bahwa kebijakan pelarangan study tour sekolah telah melalui kajian. Kajian, ini kajian apa dan kapan kajian itu dilakukan serta data-data kajian yang menjadi dasarnya apa saja," jelas Herdis.

Sementara itu, solidaritas para pekerja pariwisata Jabar akan terus mengawal isu ini.

Herdis menambahkan, jika tak ada respon dari Pemprov, mereka siap melayangkan permintaan langsung kepada pemerintah pusat.

Harapannya, kata dia, ada jalan tengah yang bisa menyelamatkan usaha dan tenaga kerja, tanpa mengabaikan aspek keselamatan yang jadi alasan utama pelarangan.

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul CURHAT Pengusaha Pariwisata, Jual Bus hingga PHK Karyawan Imbas Study Tour Dilarang Dedi Mulyadi

# LARANGAN # STUDY TOUR # DEDI MULYADI # PHK Massal # Industri # Pariwisata # Pengusaha # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Larangan   #study tour   #Dedi Mulyadi   #industri   #pariwisata   #pengusaha

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved