Selasa, 28 Oktober 2025

Nasional

Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk, Ketar-ketir Potensi jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 13 Juli 2025 12:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, tengah terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2022. Kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung sejak 20 Mei 2025.

Nadiem telah diperiksa dua kali, pertama pada 23 Juni selama 12 jam, dan akan kembali diperiksa pada 15 Juli 2025. Saat ini, ia masih berstatus sebagai saksi, namun berpotensi naik menjadi tersangka jika penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah serta adanya unsur niat jahat atau mens rea.

Baca: Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Muncul Dugaan Ada yang Halangi Proses Penyidikan

Kejaksaan juga telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Beberapa staf khususnya, seperti FH, JT, dan IA, turut diperiksa dan apartemen mereka sudah digeledah.

Menurut Dekan Fakultas Hukum UNS, seseorang bisa menjadi tersangka jika terdapat dua bukti kuat yang menunjukkan perannya dalam tindak pidana. Proses hukum terhadap Nadiem kini tengah berjalan, dan publik menantikan apakah statusnya akan berubah usai pemeriksaan berikutnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim Jadi Saksi Kasus Korupsi Laptop Selasa Pekan Depan

# Kejaksaan Agung # Kemendikbudristek # pengadaan laptop # terseret # Kasus Dugaan Korupsi # Nadiem Makarim #

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved