Terkini Nasional
Yusril Ihza Mahendra: Permohonan Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Masih Berdasar Asumsi
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi masih berdasarkan asumsi.
Hal tersebut dinyatakannya saat menjadi kuasa hukum pihak terkait pasngan calon 01 Jokowi-Ma'ruf usai menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menilai argumen imbauan calon presiden nomor 01 untuk mengenakan pakaian putih bagian dari bentuk intimidasi dan kecurangan merupakan hal yang tidak rasional dan sangat spekulatif.
"Gugatan hukum itu tidak bisa berdasar sebuah asumsi seperti itu, seperti imbauan pakai baju putih dibilang sebuah kecurangan. Apa hubungannya, mau pakai baju putih, pakai baju hitam itu terus dibilang kecurangan, gimana pembuktiannya?" kata Yusril Ihza Mahendra.
Sebagaimana diketahui, tim kuasa hukum paslon nomor 02 mengklaim imbauan yang diucapkan calon presiden nomor 01 kepada masyarakat untuk mengenakan pakaian dominan putih menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan, merupakan bentuk intimidasi kepada para pemilih.
Hal tersebut menurut tim kuasa hukum paslon nomor 02, merupakan bentuk kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. (*)
ARTIKEL POPULER:
Motif Pembunuhan Vera Oktaria, Korban Minta Segera Dinikahi Pelaku, Sang Ibu Ungkap Fakta Lain
VIRAL OF THE DAY: Pembeli dan Pedagang Sama-sama Terima Hujatan soal Harga Seafood di Pantai Jono
KABAR APA HARI INI: Hari Donor Darah Sedunia
TONTON JUGA:
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Pencarian Riza Chalid, Menko Yusril Dengar Kabar Sang Raja Minyak Berada di Malaysia
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Respons Yusril Ihza soal Kelanjutan Kasus Andrie Yunus: Kewenangan Sepenuhnya di Peradilan Militer
Jumat, 10 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Polisi Harus Dihukum, di Luar Peri Kemanusiaan
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Undang Gelak Tawa! Candaan Gibran ke Yusril Ihza: Siapa Pun Presidennya, Menterinya Prof Yusril
Senin, 9 Februari 2026
Soroti Kasus Pedagang Es Kue, Menko Yusril: Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah
Rabu, 28 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.