VIRAL NEWS
LIVE: Enam Tersangka dalam Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon di Bantul Akhirnya Ditahan Mapolda DIY
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mapolda DIY berhasil menangkap enam orang tersangka dalam kasus penggelapan tanah milik Mbah Tupon (68), warga Bangunjiwo, Kabupaten Bantul.
Dengan total tujuh tersangka yang berhasil ditangkap tersebut kini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Kisah Mbah Tupon Petani di Bantul Berjuang Melawan Mafia Tanah, Terancam Kehilangan Tanahnya Sendiri
Adapaun tujuh tersangka itu adalah pria inisial BR (60) dan TJ (54) warga Kasihan, Bantul, TY (50) warga Sewon, MA (47).
Kemudian tiga lainnya merupakan wanita inisial VW (50) warga Pundong, Bantul, IF (46) warga Kotagede dan AH (60) warga Kota Jogja.
Namun saat ini tersangka AH masih belum ditahan, lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribun-Video.Com)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jogja
HOT TOPIC
LIVE: Bareskrim Umumkan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 di Kalbar
1 hari lalu
Tribunnews Update
3 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemain Ketipung saat Hajatan di Klaten, Kursi Lipat Jadi Bukti
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Pengakuan Michael Tersangka Pembunuhan Istri Siri di Bintan, Motif Dipicu Cekcok Cemburu Buta
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.