Selasa, 7 Oktober 2025

VIRAL NEWS

LIVE: Enam Tersangka dalam Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon di Bantul Akhirnya Ditahan Mapolda DIY

Jumat, 20 Juni 2025 20:09 WIB
Tribun Jogja

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mapolda DIY berhasil menangkap enam orang tersangka dalam kasus penggelapan tanah milik Mbah Tupon (68), warga Bangunjiwo, Kabupaten Bantul.

Dengan total tujuh tersangka yang berhasil ditangkap tersebut kini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Kisah Mbah Tupon Petani di Bantul Berjuang Melawan Mafia Tanah, Terancam Kehilangan Tanahnya Sendiri

Adapaun tujuh tersangka itu adalah pria inisial BR (60) dan TJ (54) warga Kasihan, Bantul, TY (50) warga Sewon, MA (47).

Kemudian tiga lainnya merupakan wanita inisial VW (50) warga Pundong, Bantul, IF (46) warga Kotagede dan AH (60) warga Kota Jogja.

Namun saat ini tersangka AH masih belum ditahan, lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribun-Video.Com)

 

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jogja

Tags
   #tersangka   #mafia tanah   #Mbah Tupon   #Mapolda DIY

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved