Rabu, 29 Oktober 2025

Saat Bea Cukai Tangani 1.800 Barang Kiriman Jemaah Haji Plus Senilai Rp2,4 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025 16:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima sebanyak 1.800 barang kiriman jemaah haji plus tahun 2025, senilai 149.144 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 2,4 miliar (kurs Rp 16.260).

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, 1.800 barang kiriman tersebut mendapat fasilitas dari pemerintah yakni pembebasan bea masuk di Bea Cukai Bandara Soekarno–Hatta.

Jumlah ini akan terus meningkat mengingat pengiriman barang kiriman jemaah haji masih terus berjalan sampai 30 hari kedepan.

"Kami sudah menerima kiriman, perhari itu 1.800 notifikasi yang mendapat fasilitas tadi ya."

"Jadi jemaah haji tidak perlu khawatir apabila mereka membawa barang, bisa kurma, bisa sajadah yang nilainya juga cukup tinggi gitu ya," kata Anggito.

"Kami tidak memungut atau tidak memberikan beban PDRI, atau pajak dalam rangka impor, baik bea masuk maupun pajak-pajak lainnya." (*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved